Sudahi Aksi Brutal Geng Motor

27 Desember 2017 6:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis geng motor di Depok. (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis geng motor di Depok. (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi penjarahan distro di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan oleh geng motor menjadi buah bibir pada awal pekan ini. Fenomena brutal geng motor yang beberapa waktu sempat tenggelam kini muncul kembali.
ADVERTISEMENT
Tanpa alasan yang jelas, pada Minggu (24/12) dini hari, geng motor yang anggotanya masih remaja itu menjarah distro. Beberapa anggota geng itu membawa senjata tajam.
Polisi yang tak tinggal diam kemudian menciduk 26 anggota geng motor itu secara terpisah. Kapolres Depok AKBP Didik Sugiarto mengatakan 8 orang ditetapkan menjadi tersangka. Yang memprihatinkan, 5 orang tersangka merupakan anak di bawah umur dan 2 di antaranya masih pelajar.
Mereka kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kedelapan orang itu terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
"Terkait tersangka di bawah umur, tim penyidik di dalam melakukan penyidikan ini menggunakan sistem peradilan anak," jelas Didik, Selasa (26/12).
Rilis geng motor di Depok. (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis geng motor di Depok. (Foto: dok. Humas Polda Metro Jaya)
ADVERTISEMENT
Melihat sisi lain dari penegakan hukum ini, ia mengatakan ada hal yang harus menjadi perhatian. Sebab peristiwa pelanggaran hukum ini menguras waktu dan berpengaruh pada aktivitas sehari-hari para pelaku, terutama yang masih berstatus pelajar.
Karenanya, Didik menyarankan agar tak ada lagi yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Sementara untuk para orang tua, Didik mengimbau agar lebih meningkatkan perhatian kepada anak-anaknya. Orang tua diminta untuk mengarahkan anak-anaknya kepada kegiatan positif.
"Marilah kita hindari pelanggaran hukum karena menyita waktu," ujarnya.
Di lokasi terpisah, Polres Sukabumi mengamankan 41 orang anggota geng motor pada Minggu (24/12) dini hari. Polisi menyita barang bukti 6 pedang, 2 parang, 2 pisau cutter, 1 pisau dapur, dan 4 gir motor bertali.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini sebanyak 12 anggota geng itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. 3 orang anggota geng lainnya diserahkan ke BNN Kabupaten Sukabumi karena positif narkoba. Sementara 26 orang anggota geng motor yang tak terjerat hukum dibebaskan, namun diwajibkan untuk melapor secara berkala.
Perampokan distro oleh geng motor di Depok (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Perampokan distro oleh geng motor di Depok (Foto: Dok. Istimewa)
"Belasan sajam berikut dengan logo geng Brigez, dan motor kami amankan. Dengan pengungkapan ini, TNI dan Polri serius dalam menghadapi aksi-aksi kekerasan yang terjadi dan dapat meresahkan masyarakat. Terlebih menjelang tahun baru," ujar AKBP Susatyo, Minggu (24/12).
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menerangkan, fenomena geng motor ini muncul karena beberapa faktor. Di antaranya adalah ikut-ikutan dan terlalu banyak menonton film.
ADVERTISEMENT
"Ya saya kira ini mereka ikut-ikutan, dan terlalu banyak nonton mungkin, nonton film-film, dan melihat di media sosial dan lain-lain," jelas Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Meski begitu, pihak kepolisian menyebut bahwa fenomena geng motor di Indonesia mulai menurun. Iqbal mengatakan, koordinasi antara stakeholder merupakan kunci untuk menumpas geng motor yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, dia mengklaim penurunan fenomena geng motor terjadi karena pihak kepolisian terus melakukan kegiatan cipta kondisi di masyarakat.
"Yang jelas fenomena geng motor ini sudah mulai habis di beberapa kota besar. Jakarta beberapa waktu yang lalu ada geng motor. Karena kita hadir, kita berkoordinasi dengan semua stakeholder, akhirnya padam," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT