Sudding ke Kapolri: Yosua Ingin Bopong dan Ingin Masuk Kamar Putri, Apa Benar?

24 Agustus 2022 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengungkap sejumlah kronologi peristiwa di Magelang yang memicu skenario pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8).
Sudding mengatakan, ada peristiwa istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tengah tertidur di sofa ruang tamu di rumah Sambo di Magelang. Saat itu, Yosua mencoba membopong Putri masuk ke dalam kamar.
Wakil Ketua MKD di DPR RI Sarifudin Sudding. Foto: Viry Alifiyadi/kumparan
Namun, saat itu salah satu tersangka kasus ini, Kuat Ma'ruf melihat dan membentak Yosua. Kuat meminta agar Yosua tak menyentuh Putri.
"Tanggal 4 Juli ada kejadian di mana Brigadir Yosua pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, angkat Putri masuk dalam kamar. Lihat kejadian itu si Kuat membentak si Brigadir J tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu dan mengurungkan niatnya," kata Sudding.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada 7 Juli, Kuat melihat Yosua mengendap masuk ke kamar Putri di Lantai 2 di Magelang. Yosua lari setelah ditegur Kuat.
"Kejadian pemicu selanjutnya terjadi. Yakni Kuat melihat Brigadir J berusaha mengendap-endap masuk ke kamar Putri di rumah Magelang," tutur Sudding.
Sudding lalu mempertanyakan peristiwa di Magelang ke Kapolri. Apakah benar kronologi yang didapatnya?
"Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini. Supaya luar enggak simpang siur. Ini ada hubungan sebab dan akibat, dan dalam hukum pidana kita kenal itu. Bisa, Pak [dijelaskan]?" tanyanya kepada Kapolri.
Terkait peristiwa ini, Sudding lalu mengkonfirmasi langsung kepada Kapolri Listyo Sigit.
Sigit kemudian merespons kronologi kejadian yang disampaikan Sudding. Menurut Sigit, keterangan Sudding mayoritas benar.
ADVERTISEMENT
"Dari yang disampaikan ada banyak hal yang memang sesuai. Terkait motif ini kami sementara sudah mendapat keterangan dari FS," kata Sigit
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga apa yang kami dapat apalagi posisinya sebagai tersangka apakah berubah atau tidak, sehingga kami dapat kebulatan terkait ini," sambungnya.