Sudirman Said: Hanya Ada Satu Organisasi Kepalangmerahan di Satu Negara

9 Desember 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sudirman Said usai mengikuti tes tertulis capim KPK.  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sudirman Said usai mengikuti tes tertulis capim KPK. Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said merespons terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan. Proses ini dipandang sebagai pengabaikan prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.
ADVERTISEMENT
PMI bergerak dilandasi oleh tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan yaitu: 1) Kemanusiaan, 2) Kesamaan, 3) Kenetralan, 4) Kesukarelaan, 5) Kemandirian, 6) Kesatuan, dan 7) Kesemestaan.
“Aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan, di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan. Setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah, atau Bulan Sabit Merah. Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU No.1/2018," kata Sudirman dalam keterangannya, Senin (9/12).
“Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan illegal," kata Ketua Institut Harkat Negeri ini.
Ia mengatakan, prinsip Kesatuan mengandung makna, di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab, sejauh ini Munas ke-22 sudah menyepakati terpilihnya kembali Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
“Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” tutur Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia, sesuai dengan prinsip ketujuh: Kesemestaan.
“Sebagai bangsa yang beradab seyogyanya kita tidak membuat malu di kancah internasional. Bila kejadian seperti Munas Tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” pungkasnya.