Sudirman Said Yakin 4 Menteri Akan Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 April 2024 1:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung Mahkamah konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan MKMK, Selasa (7/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung Mahkamah konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat jelang sidang pembacaan putusan MKMK, Selasa (7/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said, meyakini empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) akan hadir pada sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4) mendatang.
ADVERTISEMENT
"Saya kira itu baik dan saya yakin bahwa para menteri juga akan memenuhi undangan," ujarnya saat ditemui wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Menurutnya, ada tiga aspek yang ingin dicapai MK melalui pemanggilan para saksi.
"Jadi, karena ada tiga aspek yang harus ditempuh atau dicapai oleh MK. Nomor satu, tentu saja menunaikan hak konstitusional dari paslon yang merasa dirugikan," kata Sudirman.
Jubir Bacapres Anies Baswedan, Sudirman Said di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Kamis (7/9). Foto: Zamachsyari/kumparan
"Yang kedua, adalah sarana klarifikasi semua hal supaya semua terbuka di depan publik. Yang ketiga, pendidikan politik bagi warga," jelasnya.
Sudirman pun meminta para menteri tersebut wajib untuk hadir.
"Jadi, saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," imbuhnya.
Mahkamah Konstitusi akan memanggil 4 menteri untuk hadir dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat [5 April] akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang persidangan MK, Jakarta, Senin (1/4).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Suhartoyo mengatakan, berdasarkan hasil rapat para hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta dari DKPP.
Lebih jauh, Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.
"Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tutur Suhartoyo.
ADVERTISEMENT
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," pungkasnya.