Sugiono Sebut Pembahasan Overflight Access Prosesnya Masih Panjang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa pembahasan terkait overflight access masih berada pada tahap awal dan belum mencapai keputusan final.

Sugiono menekankan bahwa proses yang berjalan saat ini masih sebatas perumusan mekanisme.

"Tujuan pembahasannya ya kan tujuannya adalah menentukan mekanisme yang seharusnya ini gimana, yang seharusnya diambil langkah-langkahnya," kata Sugiono di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (23/4).

Ia juga memastikan bahwa proses pembahasan masih cukup panjang dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.

"Prosesnya masih panjang. Masih di tingkat teknis," ucapnya.

Terkait kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memberikan akses khusus kepada Amerika, Sugiono membantah anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembahasan tidak dimaksudkan untuk memberikan akses eksklusif.

"Enggak, itu sebenarnya ya bukan memberikan akses eksklusif ya. Maksudnya itu kan satu, yang kemarin disampaikan itu merupakan Letter of Intent ya kan, niat dari Amerika untuk itu yang masih kita bahas kan seperti itu. Nantinya gimana ya nanti seperti apa," tandasnya.

Sekilas Overflight Access

Pekan lalu beredar bocoran bahwa AS mengajukan proposal blanket overflight kepada Indonesia. Dengan demikian, pesawat militer AS cukup memberikan notifikasi (pemberitahuan) sebelum terbang melewati Indonesia, tanpa perlu menunggu proses persetujuan satu per satu yang memakan waktu.

kumparan post embed

Proposal ini memicu protes karena dikhawatirkan akan berdampak pada kedalautan wilayah Indonesia.

Menlu Sugiono pada Rabu (22/4) meluruskan istilah tersebut menjadi overflight access.

"Overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu," tuturnya.