Sugiono soal Kesepakatan dengan China terkait LCS: Kedaulatan RI Tidak Bergeser

2 Desember 2024 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu Sugiono menghadiri pertemuan KTT APEC di Lima, Peru, Kamis (14/11/2024). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Sugiono menghadiri pertemuan KTT APEC di Lima, Peru, Kamis (14/11/2024). Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan kerja sama Indonesia dengan beberapa negara, termasuk salah satunya kesepakatan dengan pemerintah China tentang Laut China Selatan (LCS), tidak menggeser kedaulatan Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Urusan kedaulatan kita tidak bergeser dari posisi kita,” ujar Sugiono dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (2/12).
Dalam kunjungan ke China pada 9 November lalu, Presiden Prabowo dengan Presiden Xi Jinping menyepakati kerja sama terkait pengelolaan kawasan ZEE Laut Natuna Selatan. Wilayah itu adalah salah satu perairan yang juga masuk klaim nine dash line China yang diklaim di Laut China Selatan.
Presiden Prabowo Subianto menyalami Presiden Xi Jinping sebelum menyaksikan MoU antara kedua negara di Balai Besar Rakyat, Beijing, China pada Sabtu (9/11/2024). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara
Lewat kerja sama ini nantinya, China akan memiliki andil untuk pengolahan sumber daya alam yang ada di ZEE secara bersama-sama dengan Indonesia.
Sejumlah analis mengkritik kesepakatan ini karena dianggap mengakui klaim sepihak China atas LCS.
Sugiono menegaskan, Presiden Prabowo Subianto menekankan kooperasi dan kolaborasi dengan negara tetangga untuk kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kembali lagi, prinsip utamanya adalah Bapak Presiden mengarahkan bahwa Indonesia akan meningkatkan kooperasi atau kerja sama atau kolaborasi dengan negara-negara tetangganya demi kepentingan nasional,” tutur politikus Gerindra ini.
Sugiono menegaskan, dalam kolaborasinya bersama negara-negara tetangga, Indonesia akan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, di internasional maupun nasional.
Ilustrasi laut China Selatan. Foto: STR/AFP
“Kita mengadopsi UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) ya itu yang berlaku buat kita. Kita punya Undang-undang Perbatasan dengan negara tetangga ya, itu yang menjadi pegangan kita,” ujarnya.
“Yang ingin kita lakukan, konsentrasinya adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada di situ untuk kepentingan bersama. Seperti itu,” tutur orang dekat Prabowo ini.
Sugiono menjelaskan bahwa kesepakatan Indonesia bersama China yang tertuang dalam joint statement berisi 14 poin tetap saling menghormati aturan masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
“Dan join statement ini juga menegaskan bahwa implementasi kerja sama ini tetap berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati, kemudian undang-undang maupun peraturan serta hukum yang berlaku dan relevan,” tuturnya.