Suhendra si ‘Ayah Sejuta Anak’: Jual Bayi dengan Modus Adopsi

30 September 2022 9:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suhendra Abdul Halim (33 tahun), pria yang viral dengan nama Ayah Sejuta Anak, pelaku jual beli bayi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suhendra Abdul Halim (33 tahun), pria yang viral dengan nama Ayah Sejuta Anak, pelaku jual beli bayi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Suhendra Abdul Halim (32 tahun) pria yang menamai dirinya 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap Satreskrim Kepolisian Resor Bogor.
ADVERTISEMENT
Pria yang viral di media sosial karena mengurus puluhan bayi itu ditangkap lantaran diduga menjual bayi bermodus adopsi dan menampung ibu hamil sampai melahirkan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Satreskrim Polres Bogor kemudian membentuk tim pengungkapan dugaan perdagangan anak ini.
Suhendra membuat Yayasan Ayah Sejuta Anak dan mengincar ibu hamil. Dia membantu proses melahirkan mulai dari fasilitas hingga biaya, kemudian ibu bayi menyerahkan anaknya ke orang lain untuk diadopsi.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun, proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," kata Iman dalam jumpa pers di Polres Bogor.
Polres Bogor menggelar konpers kasus jual beli bayi di Bogor, Rabu (28/9). Foto: Dok. Istimewa

Modus Suhendra Jualan Bayi

Sebutan 'Ayah Sejuta Anak' tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, Suhendra bukannya mengurus anak-anak dengan kasih sayang, dia malah menjual bayi-bayi yang baru dilahirkan senilai Rp 15 juta.
ADVERTISEMENT
Suhendra mencari bayi-bayi dari ibu hamil melalui media sosial. Kriteria yang dicari merupakan wanita yang hamil di luar nikah. Para korban rata-rata ditawari persalinan gratis kemudian menawari adopsi.
"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (28/9).
Suhendra juga dihadirkan dalam rilis tersebut. Dia memakai baju tahanan warna biru dan memakai penutup wajah warna hitam.
Menurut pengakuan Suhendra kepada polisi, aksinya ini dilakukan sejak awal tahun 2022. Dia mengunggah konten di Instagram dan TikTok dengan judul Ayah Sejuta Anak.
ADVERTISEMENT
Konten tersebut berisi fasilitas gratis bagi ibu hamil untuk tinggal di sebuah rumah penampungan di Cise'eng, Bogor.
Di rumah lantai 2 itu, para ibu hamil menempati lantai 1 sedangkan Suhendra di lantai 2. Ketika sudah masa persalinan, ibu hamil dibawa ke rumah sakit. Kemudian bayi yang dilahirkan dititipkan di sebuah yayasan di daerah Tangerang Selatan.
"Kalau pengakuan tersangka dari 10 bumil yang dia tampung, lima sudah melahirkan, tiga dititipkan di Tangsel, satu bayi sudah dalam naungan (diadopsi)," kata Iman.
Polres Bogor menggelar konpers kasus jual beli bayi di Bogor, Rabu (28/9). Foto: Dok. Istimewa

Ibu Bayi Tak Tahu Anaknya Dijual

Ibu dari bayi tersebut tidak tahu bahwa anaknya dijual. Suhendra mengatakan kepada ibu bayi bahwa anaknya akan diserahkan kepada orang tua asuh.
Ibu tersebut juga tidak perlu membayar biaya persalinan karena katanya ditanggung oleh Suhendra, padahal kenyataannya, semua biaya ditanggung BPJS.
ADVERTISEMENT
"Orang tua yang anaknya diadopsi tidak mendapat keuntungan," ucap Iman.
Suhendra yang bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah properti di sekitar Cise'eng itu menjalankan aksinya seorang diri.
Polisi menegaskan, Suhendra melanggar pidana lantaran menyalahi prosedur dalam mencari orang tua bagi para bayi yang baru dilahirkan.
"Tentunya, ada prosedur yang harus diikuti, tapi mereka tidak menjalankan itu. Sehingga anak hanya diserahkan begitu saja tanpa ada kekuatan hukum bagi si anak itu sendiri," kata Iman.
Suhendra Ayah Sejuta Anak ditangkap polisi karena jual beli bayi. Foto: Instagram/@ayah_sejuta_anak

Jual Bayi Rp 15 Juta

Suhendra Abdul Halim (32) yang dikenal dengan julukan 'Ayah Sejuta Anak' mengaku tidak mencari keuntungan pribadi dari biaya adopsi bayi Rp 15 juta yang dimintanya kepada orang tua asuh. Ia menyebut uang tersebut hanya untuk biaya persalinan dan pemulihan ibu bayi yang baru melahirkan.
ADVERTISEMENT
"(Biaya Rp 15 juta) itu kalau yang sesar, ngasih si ibu hamil sama biaya dia penyembuhan. Uang itu pun enggak saya gunakan," kata Suhendra di Mapolres Bogor, Rabu (28/9).
Suhendra merasa apa yang dilakukan tidak melanggar hukum sebab ia tak menggunakan uang pemberian orang yang ingin mengadopsi bayi.
"Saya kira karena saya enggak gunain uangnya," katanya.
Suhendra mengungkapkan, rata-rata orang tua bayi yang datang berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak memiliki biaya persalinan. Bahkan di antara mereka mengaku ingin diaborsi atau bunuh diri. Ada juga yang masih berstatus pelajar sekolah serta ada perempuan korban pemerkosaan. Tak jarang mereka bermaksud membuang bayi tersebut.
"Mereka datang ke rumah saya untuk minta bantuan sampai lahir. Selesai lahiran anak itu saya taruh di panti dan mereka bisa mantau terus sampai lulus SMA," ungkap Suhendra.
ADVERTISEMENT