Sujud Syukur Nurul Fahmi dan Arifin Ilham di Masjid Polres Jaksel

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Rumah sekaligus PAUD milik Nurul Fahmi (Foto: Aldis Tannos/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah sekaligus PAUD milik Nurul Fahmi (Foto: Aldis Tannos/kumparan)

Nurul Fahmi (28) pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat syahadat ditangguhkan penahanannya. Polisi mengabulkan permohonan keluarga karena dua alasan.

"NF kooperatif dan istrinya baru lahiran," jelas Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain Kapolres Jaksel, hadir juga Kabag Mitra Divhumas Polri Kombes Awi Setiono dan juga ustaz Arifin Ilham, serta keluarga Fahmi.

Tidak lama, azan berkumandan dan Fahmi beserta rombongan dibawa ke dalam masjid untuk menggelar salat zuhur berjemaah di Masjid Jami Nuur Abu Wizar di Mapolres Jaksel.

Fahmi juga sempat melakukan sujud syukur atas kebebasannya ditemani Arifin Ilham. Fahmi yang juga guru PAUD ini terlihat tegar, senyum terlihat dari wajahnya.

Nurul Fahmi sedang bersujud. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nurul Fahmi sedang bersujud. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Fahmi ditangkap akhir pekan lalu atas kasus dugaan pidana penghinaan kepada bendera negara. Fahmi memiliki bendera Merah Putih bertuliskan kalimat syahadat yang dia bawa dalam demo FPI dan ormas Islam pada 16 Januari.