Sukidi, Linmas TPS di Sleman, Meninggal Diduga karena Kelelahan Kerja 24 Jam

16 Februari 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman Sukidi. Dok: Polsek Pakem
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman Sukidi. Dok: Polsek Pakem
ADVERTISEMENT
Sukidi (56 tahun), anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (linmas) yang bertugas di TPS 01, Bulus Kidul, Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman meninggal dunia diduga karena kelelahan kerja 24 jam.
ADVERTISEMENT
"Menurut keluarga, korban ini tidak punya penyakit bawaan, hipertensi juga tidak ada, kayaknya kelelahan," kata Kapolsek Pakem, AKP Samiyono, Jumat (16/2).
Sukidi bekerja 24 jam. Terakhir dia membawa kotak suara dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 15 Februari pagi.
"24 jam itu (bekerja) karena selesainya saja sampai ke PPK itu kalau enggak salah sampai jam 8-9 itu," kata Samiyono.
Usai dari PPK itu, Sukidi lantas pulang ke rumah tapi kemudian pamit ke istri untuk pergi lagi untuk membayar petani.
"Di Kalasan itu kayaknya enggak kuat terus beliau menepi di teras orang, terus meninggal dunia," jelasnya.
Pihak rumah sakit menyatakan secara medis korban meninggal dunia pukul 16.44 WIB. Kini jenazah Sukidi telah dimakamkan.
ADVERTISEMENT

Santunan

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyampaikan duka cita atas peristiwa ini. KPU Sleman juga melakukan pendalaman terkait kemungkinan-kemungkinan untuk santunan.
"Karena kalau di surat keputusan KPU ad hoc itu tercover santunan, tetapi seperti apa yang mendapat santunan masih memerlukan asesmen," ujar Shidqi.
Sementara santunan untuk petugas yang meninggal dunia, Shidqi menyebut di angka sekitar Rp 36 juta.
"Sudah diatur semua di peraturan menteri keuangan," ujarnya.