Sukmawati Bandingkan Sukarno dan Nabi, Wamenag Dorong Proses Hukum

18 November 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sukmawati Soekarnoputri Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sukmawati Soekarnoputri Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid merespons pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden ke-1 RI Sukarno. Berkaca dari kasus tersebut, Zainut berharap para tokoh bangsa sebaiknya menghindari mengeluarkan pernyataan yang memicu kontroversi.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengimbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh bangsa agar dalam menyampaikan statement menghindari hal-hal yang mengandung muatan-muatan yang itu nanti justru kontraproduktif," kata Zainut di Kantor Wakil Presiden, Senin (18/11).
Apalagi, lanjut Zainut, pernyataan yang disampaikan menyinggung soal agama atau keyakinan tertentu.
"Muatan-muatan itu misalnya yang berkaitan dengan masalah atau isu agama misalnya, sehingga harus betul-betul diminta kepada tokoh-tokoh bangsa ini lebih hati-hati menyampaikan statementnya," ujar Zainut.
Calon Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkait Sukmawati yang akhirnya dilaporkan, Zainut meminta agar masyarakat menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
"Negara kita negara hukum ya, jadi saya kira sah-sah saja kalau masyarakat mengadukan hal tersebut kepada mekanisme hukum. Tapi kami mengimbau yang penting tidak perlu sampai terjadi kegaduhan, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, kita harus menahan diri silahkan proses hukum dilaksanakan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sukmawati sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Ratih terkait pernyataannya dalam diskusi bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'. Ia dianggap menghina Nabi Muhammad SAW karena membandingkannya dengan Presiden ke-1 RI Sukarno.
Laporan yang ditunjukan kepada Sukmawati diterima pada Jumat (15/11) dan teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ Ditreskrimum. Sementara itu, Sukmawati menanggapi pelaporannya dengan meminta masyarakat melihat kembali video yang beredar dengan lengkap.
"Kan itu saya bertanya, silakan lihat video yang benar, yang lengkap. Artinya, kedua beliau itu pemimpin-pemimpin, tapi pastinya derajatnya beda. Kalau Nabi ya nabi, kalau Bung Karno ya, manusia yang punya kepemimpinan," kata Sukmawati kepada kumparan, Minggu (17/11).