Sukses Kawal Produksi Padi, TNI AD Akan Awasi Penyaluran Dana Desa

7 September 2017 14:55 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi bertemu Babinsa di Jawa Tengah. (Foto: Biro Pers Istana.)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi bertemu Babinsa di Jawa Tengah. (Foto: Biro Pers Istana.)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fungsi TNI AD tidak hanya sebatas menjaga keamanan wilayah negara Republik Indonesia. Nyatanya, TNI AD melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga diminta untuk mengawal program swasembada beras.
ADVERTISEMENT
Melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, 3.000 pasukan Babinsa harus rela turun ke sawah untuk ikut serta dalam kegiatan produksi padi bersama petani dan mencetak 61.000 sawah baru. Program ini dianggap cukup manjur karena sampai saat ini, Indonesia tak lagi mengimpor beras jenis medium (standar).
"Selama 3 tahun, TNI AD diperintahkan Presiden untuk membantu ketahanan pangan. Kita tidak impor beras lagi. Membanggakan bagi kita. Kita turun ke lapangan membantu Kementerian Pertanian sudah terlihat hasilnya," ungkap Asisten Teritorial (Aster) KASAD TNI Mayjen TNI Widagdo Hendro Sukoco saat temu media di Kartika Media Center Dispenad, Jakarta, Kamis (7/9).
Aster KASAD TNI Bridgen TNI Widagdo Hendro Sukoco (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aster KASAD TNI Bridgen TNI Widagdo Hendro Sukoco (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Setelah sukses mengawal produksi padi, tugas TNI AD akan kembali ditambah. Ada rencana dari Pemerintah Pusat agar TNI AD membantu mengawasi penyaluran program Dana Desa. TNI AD pun sudah melakukan MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi agar program ini bisa berjalan.
ADVERTISEMENT
"Baru wacana antara Kemendes dan Panglima TNI telah membuat MoU. Kenyataan di lapangan, banyak yang belum terserap. Ada wacana Babinsa yang biasa di lapangan membantu untuk pengawasaan Dana Desa agar jatuh ke hal-hal yang diperlukan masyarakat. Baru rencana ke depan agar bisa direalisasi agar bisa dapat manfaatnya," paparnya.
Widagdo menegaskan, nantinya fungsi dari Babinsa hanyalah mengawasi penyaluran Dana Desa. Sedangkan penggunaan Dana Desa menjadi tanggung jawab Kepala Desa.
"Posisi TNI AD hanya mengawasi. Desa punya perencanaan, kami bantu pengawasan apakah betul-betul dibuat dan dijalankan," tegasnya.
Reporter: Nabilla Fatiara