Sultan: ASN Tak Netral di Pilkada Itu Sengaja, Wong Tahu Aturannya

19 Agustus 2024 13:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kantor OJK Yogyakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kantor OJK Yogyakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) menegaskan para ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib netral di pilkada yang digelar di kabupaten kota di DIY. Pilkada 2024 digelar serentak pada 27 November.
ADVERTISEMENT
"Netralitas kami selalu menjaga itu," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Senin (19/8).
Semua ASN di DIY, kata Sultan, harusnya sudah paham aturan itu. Jika ada ASN yang tak netral, maka dia memang sengaja melanggar aturan.
"Sebetulnya semua ASN itu paham. Sakjane terus ora netral kuwi sengojo, wong ngerti aturane kok (sebenarnya kalau tidak netral itu sengaja, orang tahu aturannya kok)," kata Sultan.
Sementara itu, untuk pengamanan pilkada, Sultan mengatakan wewenang ada di kabupaten/kota.
"Pengamanannya wewenang kabupaten kota, kami di provinsi hanya mengkoordinasikan saja," terangnya.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di lima kabupaten dan satu kota di DIY.
Berdasarkan data KPU DIY, Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan daftar pemilih sementara tertinggi yakni 854.269 pemilih.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kota Yogyakarta memiliki daftar pemilih sementara terendah yakni 321.273 pemilih.