Sultan HB X Luncurkan Indonesia Raya Bergema: Jangan Terjebak Patriotisme Buta

20 Mei 2021 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema. Foto: Youtube/JITV
zoom-in-whitePerbesar
Suasana peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema. Foto: Youtube/JITV
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meluncurkan Gerakan Indonesia Raya Bergema bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (20/5).
ADVERTISEMENT
Dalam peluncuran tersebut, seremonial dilakukan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya yang dibawakan Abdi Dalem Musikan Keraton Yogyakarta di Bangsal Mandalasana, Keraton Yogyakarta.
Selain itu lagu Indonesia Raya juga didengarkan serentak di Pasar Beringharjo, Puro Pakualaman, SMA N 1 Pakem, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Sultan HB X mengulas sejarah tentang kelahiran Boedi Oetomo pada 113 tahun lalu. Organisasi pemuda itu menurutnya ada relevansinya dengan Gerakan Indonesia Raya Bergema ini.
Suasana peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema. Foto: Youtube/JITV
Meskipun, apakah pencanangan gerakan ini akan membangunkan semangat kebangsaan seperti kebangkitan Boedi Oetomo masih perlu dibuktikan di lapangan.
"Padanannya adalah, meski penting, Pancasila tidak cukup hanya dengan menggelorakan 'Ikrar', tetapi harus diamalkan dalam peri kehidupan oleh setiap warga-bangsa," ujar Sultan HB X.
ADVERTISEMENT
"Demikian juga, kita tidak cukup hanya dengan meneriakkan slogan 'Pancasila Sudah Final', atau 'NKRI Harga Mati' saja. Dan kesemuanya akan tinggal sebagai wacana belaka, jika masyarakat hanya menggantungkan diri pada pemerintah, tanpa prakarsa sendiri," jelasnya.
Momentum hari ini, menurut Sultan HB X, menggugah ingatan Indonesia untuk bangkit dengan amalan "Bangunlah-Jiwanya, Bangunlah-Badannya". Itu merupakan ruh yang memperteguh semangat kebangsaan Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.
Pemda DIY bersama lembaga terkait mencanangkan gerakan mengumandangkan lagu Indonesia Raya satu stanza setiap pukul 10 pagi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dalam sambutannya itu, Sultan HB X juga mengingatkan agar semua orang tidak terjebak pada patriotisme buta. Pasalnya yang harus dirancang saat ini adalah patriotisme konstruktif.
Pemda DIY telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota, kepala perwakilan instansi pemerintahan pusat, kepala dinas, pimpinan BUMD/BUMN, hingga pimpinan perusahaan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Dalam SE tersebut dijelaskan tujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
ADVERTISEMENT
"Bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan di setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," tulis SE yang ditanda tangani Sultan HB X.
"Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat," ujarnya.