Sultan HB X Soal Pencopotan Jabatan Dua Adiknya: 5 Tahun Makan Gaji Buta

kumparanNEWSverified-green

Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) angkat bicara terkait dua jabatan adiknya yang dicopot. Dua adik Sri Sultan yaitu GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu dan GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudha yang sebelumnya menjabat Penggedhe di Keraton Yogyakarta diganti.

Jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara yang tak lain adalah putri bungsu Sri Sultan.

Lalu, Gusti Yudha sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya Karaton Ngayogyakarto Hadiningrat digantikan GKR Mangkubumi yang merupakan putri sulung Sri Sultan.

"Nak gelem aktif ora popo,mosok ming gaji buta (kalau mau aktif bekerja tidak apa-apa, masak cuma gaji buta). Lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (21/1).

Sri Sultan menjelaskan bahwa jabatan itu merupakan pembina budaya. Pengemban jabatan menerima gaji dari Dana Keistimewaan yang notabene merupakan APBN.

"Iya to (digaji), kan pembina budaya, kan dari APBN," kata Sultan.

"Terlalu lama. Mosok 5 tahun [makan] gaji buta," ujarnya.

Keraton Yogyakarta, Senin (27/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Ngarso Dalem menampik bahwa keengganan adiknya bekerja terkait Sabda Raja. Menurutnya penggantian itu murni karena tanggung jawab pekerjaan.

"Tidak ada hubungannya (dengan Sabda Raja). Wong nyatanya yang enggak setuju sama saya kalau dia melaksanakan tugas sebagai penghageng juga enggak saya berhentikan. Seperti Mas Jatiningrat, Mas Hadiwinoto, kan juga tetap kerja karena dia juga melaksanakan tugas," ujar Sultan.

Sabda Raja dikeluarkan pada tahun 2015 yang isinya mengubah gelar Sultan HB X, yang intinya dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono.

Gelar lengkap Sultan HB X sebelumnya 'Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat' diubah menjadi menjadi 'Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Surya ing Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono Langgeng Langgenging Tata Panatagama'.

Pernyataan Gusti Prabu

Putri Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi (kiri) dan GKR Bendara. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Pada Selasa (9/1) malam, Gusti Prabu menjelaskan dirinya tidak mempunyai kesalahan apa pun. Di sisi lain dia mengakui sudah tidak aktif di Kraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu atau tepatnya setelah Sabda Raja yang dianggap melanggar paugeran (peraturan interal keraton).

"Kulo (saya) sabar. Memang sudah 6 tahun kulo mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Kraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran," kata Gusti Prabu dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

"Saya dan Dimas Yudho (Gusti Yudha) sudah tidak aktif selama 6 tahun ini, sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran Kraton Yogyakarta," tambahnya.

Sementara soal surat pencopotan jabatannya yang beredar, Gusti Prabu menjelaskan bahwa surat tersebut harusnya batal demi hukum. Hal ini karena di surat tersebut ditandatangani oleh Hamengku Bawono KA 10.

"Kraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya surat ini batal demi hukum," katanya.

Lanjutnya, Gusti Prabu menjelaskan bahwa dia diangkat pada jabatan tersebut oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke Hamengku Buwono X. Selain itu penulisan nama dirinya di surat tersebut juga keliru lantaran tertulis Prabukumo.

"Yang ngangkat saya dulu Alm Bapak Dalem HB IX 8 Kawedanan, Bebadan, dan Tepas. Diteruskan Hamengku Buwono X," ujarnya.

Surat yang berisikan Gusti Prabu dicopot dari jabatannya di Kraton Yogyakarta beredar di WA. Foto: Dok. Istimewa

Di sisi lain, putri kedua Sri Sultan, GKR Condrokirono, menjelaskan bahwa penggantian bukan tanpa sebab. Dua pangeran rayi dalem itu diganti lantaran sudah tidak mau bertugas di Keraton sejak 2015 atau setelah Sabda Raja.

"Di berita-berita beliau sendiri sudah mengatakan sejak tahun 2015 tidak mau lagi bertugas di Kraton. Dari tahun 2015 sampai sekarang itu bukan jangka waktu yang sebentar, sedangkan aktivitas Kraton banyak dan harus tetap berjalan dengan baik," kata Gusti Condro melalui pesan singkat, Rabu (20/1).

Selama rentang waktu tersebut tugas-tugas di kedua Kawedanan Hageng Punakawan diemban GKR Mangkubumi dan GKR Bendara. Keduanya sejak 2011 sudah bertugas sebagai Wakil Penghageng Kawedanan Punakawan.

"Selama ini GKR Mangkubumi dan GKR Bendara yang menggantikan beliau berdua. Kebetulan sejak tahun 2011 GKR Mangkubumi dan GKR Bendara sudah diangkat sebagai Wakil Penghageng Kawedanan Punokawan secara sah," kata Gusti Condro yang juga menjabat Penghageng Kawendanan Panitrapura Kraton Yogyakarta ini.