Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sultan Panggil Pj Walkot Yogya Buntut Menteri Hanif Kecewa Sampah Menggunung
19 November 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil Pj Wali Kota (Walkot) Yogyakarta Sugeng Purwanto ke Kepatihan Pemda DIY, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini terkait kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, yang kecewa melihat tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (18/10).
"Karena statement dari Pak Menteri saat kunjungan kemarin. Ya, yang pasti kan beliau (Sultan) paring dawuh (memberi pesan). Karena beliau (Menteri Hanif) kemarin on the spot kami tidak sempat memberikan penjelasan secara detail," kata Sugeng di Kepatihan Pemda DIY.
Sugeng mengatakan, Sultan meminta dirinya untuk bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi di Yogyakarta baik fakta data, dan peta jalan juga dilampirkan.
Bahkan Sugeng mengaku siap jika dipanggil ke Jakarta oleh Hanif.
"Seandainya perlu kami menjelaskan, misalnya ditimbali (dipanggil) ke Jakarta, kami siap," bebernya.
ADVERTISEMENT
Soal penanganan sampah di lapangan, Sugeng mengatakan penanganan sampah di Yogya sudah berjalan sejak kemarin. Namun, yang menjadi masalah masih menyisakan sampah sekitar 20 persen dari total sampah per hari kota 200 ton.
"Kami berani menyampaikan saat ini, Pemkot itu sudah bisa menyelesaikan plus minus 170 sampai 180 ton. Yang di depo itu sebenarnya adalah sisa dari belum clear-nya dari tempat-tempat pengelolaan sampah," bebernya.
Sugeng mengatakan kemungkinan Desember persoalan ini bisa selesaikan dengan pemasangan incinerator. Ini akan membantu Refuse Derived Fuel di TPS3R yang ada di Kota Yogyakarta.
"Insyaallah akhir Desember 200 ton (sampah perhari) selesai. Atau paling lambat Januari," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hanif meninjau tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (18/10). Hanif mengatakan harus ada yang bertanggung jawab atas tumpukan sampah ini.
ADVERTISEMENT
"Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini," kata Hanif dalam keterangannya.
"Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," bebernya.