Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Sultan Sebut Pedagang di Jalan Perwakilan Yogya Ilegal, Tempati Tanah Keraton
3 Januari 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sri Sultan HB X) menyebut pedagang yang berada di sisi utara Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta, ilegal. Mereka yang mayoritas berjualan kuliner tidak memiliki izin untuk menempati tanah milik Keraton Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Dia ilegal, itu tanah keraton, bangunan milik keraton bukan milik pemda, kuncinya di keraton. Jadi mereka enggak punya izin semua," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (3/1).
Sultan menegaskan tidak ada kekancingan (surat keputusan tentang pemberian hak atas tanah dari Kesultanan atau Kadipaten kepada masyarakat atau institusi) di lokasi tersebut. Sehingga, Sultan heran jika ada pedagang yang menyebut telah membayar sewa.
"Enggak ada kekancingan, enggak ada. Kalau dia bayar, bayar pada siapa, bayar sewa," kata Sultan.
Sultan menceritakan bahwa di lokasi tersebut dahulu ada toko, optik dan lain sebagainya. Ketika pihak keraton meminta dikosongkan, mereka menghormati. Namun, setelah itu justru muncul pedagang-pedagang lain.
"Dulu yang ada di situ seperti Optik Akur dan sebagainya itu, ada di situ. Ya, kan, karena disuruh pindah maka pindah semua, sehingga kosong dikunci hanya tinggal sebelah barat yang kebakar itu, terus pada bisa masuk situ saya diem saja," katanya.
ADVERTISEMENT
Sultan juga mengaku telah menyiapkan pertanyaan apabila akan ada dialog dengan pedagang. "Kalau memang mau ketemu saya, saya tanya, 'berani enggak ngeluarkan pernyataan duit itu kalau keluar nyewa itu ke siapa?' Katanya mau ketemu sama saya, tapi saya belum baca suratnya," kata Sultan.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan sudah ada kesepakatan dengan pedagang untuk mengosongkan dagangannya pada Januari ini.
"Sudah disepakati. Kesepakatannya kan sudah (terjadi) akhir Desember," kata Sumadi melalui sambungan telepon.
Kawasan itu informasinya akan turut dimanfaatkan untuk proyek pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG). "Doanya saja lancar gampang itu semua untuk kepentingan kita semua warga Yogya," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan mengaku telah menerima surat pengosongan. Menurutnya, pengosongan tersebut akan berdampak langsung pada para pedagang dan pekerja.
ADVERTISEMENT
"Hampir semuanya adalah tulang punggung bagi keluarganya, mengingat tempat kami berjualan tersebut adalah satu-satunya sumber kami mencari nafkah," kata Adi dalam keterangannya.
Para pedagang meminta untuk tetap diperbolehkan berdagang di Jalan Perwakilan hingga pembangunan gedung JPG selesai. "Kami mohon waktu agar bisa menyiapkan segala sesuatunya sebelum pindah dari Jalan Perwakilan," katanya.