Sultan: Serangan Umum 1 Maret Harusnya Dilakukan 28 Februari
ยทwaktu baca 3 menit

Serangan Umum 1 Maret 1949 adalah perjuangan rakyat Indonesia memperjuangkan kedaulatan dan membuktikan bahwa Indonesia masih ada.
Indonesia berhasil merebut ibu kota yang saat itu berada di Yogyakarta dari Belanda dan mendudukinya selama 6 jam. Perebutan kembali ibu kota negara ini disiarkan ke seluruh dunia melalui siaran radio.
Keberhasilan tersebut membuat dunia mengakui eksistensi Republik Indonesia. Peristiwa ini pula yang mengantarkan Indonesia Ke Konferensi Meja Bundar, kedaulatan Indonesia pun diakui.
Namun, banyak yang tidak tahu bahwa sebenarnya rencana awal Serangan Umum ini akan dilakukan pada 28 Februari 1949. Hanya saja informasi tersebut bocor sehingga serangan diundur.
Hal itu diceritakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) saat membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3).
"Saya sekadar memberikan informasi, sekaligus yang mungkin Bapak Ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orang tua gitu," kata Sultan.
Selama ini, Sultan HB X memilih tak menceritakan hal tersebut karena tidak bisa mengkonfirmasi kebenarannya. Hanya saja di saat momentum penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, dia memutuskan untuk menceritakan hal ini.
"Tidak bisa menjelaskan lebih lanjut saya kan hanya dapat cerita kalau ditanya buktinya endi ya ora ngerti (buktinya mana, ya, tidak tahu). Makanya lebih baik saya diam tidak pernah mau bicara. Hanya karena ada momentum ini saja saya menyampaikan," katanya.
Sultan mengharapkan dengan momentum ini, arti kedaulatan bisa dipahami masyarakat. Dengan Keppres ini pula, diharapkan nilai perjuangan bisa mewarnai hidup masyarakat Yogyakarta.
"Untuk memberikan sumbangsih jadi bagian dari Republik Indonesia, semoga ini membawa manfaat bagi negara dan bangsa," kata dia.
Sekilas Sejarah
Dikutip dari website resmi Pemda DIY, perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Yogyakarta dilakukan pada 4 Januari 1946. Perpindahan itu untuk mengantisipasi aksi teror dan percobaan pembunuhan pejabat negara oleh Belanda saat itu.
Pada 15 November 1946, gejolak di Indonesia mereda setelah ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati, Belanda mengakui wilayah kekuasaan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Akan tetapi, Belanda ingkar dan mulai melakukan Agresi Militer I. Indonesia pun melawan hingga Sri Sultan HB IX mengirim surat kepada Panglima Sudirman dan menyarankan agar mengadakan serangan untuk kembali merebut Yogyakarta dari tangan Belanda.
Panglima Sudirman setuju dan meminta Sri Sultan HB IX untuk berkoordinasi dengan Letnan Kolonel Soeharto. Serangan Umum 1 Maret 1949 pun dilakukan pada pukul 06.00 pagi. Indonesia berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam.
Peristiwa ini pun membawa Indonesia pada Konferensi Meja Bundar dan menghasilkan pengakuan kedaulatan Indonesia. Belanda dan Indonesia kemudian melaksanakan upacara pengakuan pada 27 Desember 1949.
