Sultan Soal Demo RUU TNI di DPRD DIY: Aspirasi Boleh tapi Jaga Fasilitas Umum

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).  Foto: Dok. PP Muhammadiyah
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat malam Orasi Penganugerahan Hamengku Buwono IX Award di Bangsal Sri Manganti, Kraton Yogyakarta, Kamis (19/12/2024). Foto: Dok. PP Muhammadiyah

Elemen masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Jogja Memanggil menggelar demo RUU TNI di kantor DPRD DIY hingga tengah malam tadi.

Apa pendapat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang demo semalam?

"Ya nggak papa (demo), kalau itu aspirasi nggak ada masalah," kata Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Jumat (21/3).

Demo Sempat Memanas

Demo semalam sempat memanas setelah aparat bersitegang dengan massa aksi.

Kepolisian meminta massa aksi menyudahi aksinya karena telah lewat tengah malam. Sementara, massa aksi ingin bertahan dan menyuarakan aspirasinya hingga pagi hari.

Polisi bertameng huru-hara kemudian mendorong massa keluar gerbang Gedung DPRD.

Lemparan botol air mineral hingga batu sempat muncul dari kerumunan massa aksi mengarah ke kantor DPRD DIY.

Sebelumnya, sebagai bentuk protes, massa aksi juga membuang sampah di teras kantor DPRD DIY pada sore hari. Celana dalam bekas diletakkan berjajar di halaman kantor legislatif itu.

Tembok kantor DPRD DIY juga dicoreti sejumlah tulisan kritik.

Soal hal ini, Sultan mengaku prihatin. Kata Sultan, mestinya massa aksi bisa mengendalikan emosinya.

"Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh dan berkembang tapi jangan merusak fasilitas umum itu tidak bagus. Yang rugi mahasiswa sendiri karena penilaian masyarakat yang akan terjadi. Perkara menyampaikan aspirasi silakan tapi jangan merusak," katanya.

Sementara soal RUU TNI yang kini sudah disahkan oleh DPR, Sultan mengaku belum tahu detail isinya.

"Saya kan nggak ngerti persoalan bunyi draft Undang-undangnya sampai mana, saya kan nggak ngerti," pungkasnya.