Sultan soal Sekolah untuk Pelaku Klitih: Apakah Orang Tua dan Anak Mau?

27 Maret 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menggelar Sapa Aruh memperingati 1 dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY di Bangsal Kepatihan Pemda DIY, Rabu (31/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menggelar Sapa Aruh memperingati 1 dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY di Bangsal Kepatihan Pemda DIY, Rabu (31/8/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) masih mempertimbangkan soal sekolah khusus anak pelaku kejahatan jalanan atau kerap disebut klitih. Kejahatan jalanan beberapa waktu belakangan ini terjadi di DIY.
ADVERTISEMENT
"Kami masih mempertimbangkan dalam arti apakah orang tua atau si anak apakah mau," kata Sultan di gedung DPRD DIY, Senin (27/3).
Kasus kejahatan jalanan ini menurut Sultan kerap terjadi karena para remaja ini merasa bebas.
"Kan, problemnya sekian puluh tahun yang lalu sama sekarang beda. Ya, karena (mereka) merasa bebas aja," ujarnya.
Sultan meminta setiap kasus kejahatan jalanan diberi tindakan hukum
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sempat berencana membuat program asrama untuk menangani anak bermasalah. Anak bermasalah yang dimaksud adalah mereka yang terlibat kejahatan jalanan, berpotensi melakukan kejahatan, maupun kenakalan remaja lainnya.
Lokasi untuk asrama anak-anak bermasalah ini rencananya berada di Pundong, Kabupaten Bantul.