Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sultan Tanggapi Santai Keraton Dijual di Next Earth: Seperti Game Monopoli
6 Januari 2022 15:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penjualan sejumlah tempat secara virtual tengah ramai jadi pembahasan di media sosial. Lokasi penting di Yogyakarta seperti Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Gedung Agung, hingga Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta, dijual secara virtual di situs Next Earth .
ADVERTISEMENT
Tempat-tempat tersebut dijual belasan hingga ratusan USDT (United States Dollar Tether), yaitu mata uang kripto yang dipakai di Next Earth. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) tak terlalu menganggap serius hal itu. Pasalnya, penjualan tersebut bukanlah hal nyata.
"Itu virtual, kok. Jadi, ya, virtual itu, kan tahu main monopoli? Main monopoli nak nganggo (pakai) dadu dapat sekian naik, bisa turun. Begitu nglewati tertentu bisa punya duit kertas di monopoli itu bisa beli rumah bisa beli hotel. Ya podolah," ujar Sultan di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (6/1).
"Nah, gitu (tidak terlalu serius). Istana Negara (Gedung Agung) saja juga sudah dijual (virtual)," katanya.
Sultan mengatakan karena hanya virtual, maka tidak ada transaksi fisik. Secara nyata pun tempat-tempat tersebut tidak dijual.
ADVERTISEMENT
"Jadi dengan seperti itu ya kan nanti bisa di situ untuk keramaian (acara) dan sebagainya tapi virtual semua, bukan transaksi fisik, nggak. Ya (seperti) main monopolilah," katanya.
Metaverse
Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana sebelumnya menjelaskan metaverse penjualan tanah virtual seperti ini, pemilik aset di dunia nyata tak perlu khawatir.
Terlebih, pemilik aset di dunia nyata masih bisa memiliki lahan yang sama di metaverse atau virtual. Caranya dengan membelinya atau menggandeng developer untuk membuat petanya serupa dengan skala dan cirinya sendiri.
"Sesuai dengan namanya metaverse, lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama atau unnamed territory. Namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik aset real dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda," kata Ridi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokoler Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan pihaknya tidak pernah bekerja sama atau mengizinkan penjualan lokasi-lokasi tersebut secara virtual.
"Terkait berita Komplek Kepatihan maupun Alun-alun Utara yang dijual di situs Next Earth, Pemda DIY tidak pernah bekerja sama, merekomendasikan, atau mengizinkan jual beli secara virtual terkait aset-aset apa pun milik DIY," tegas Ditya, Rabu (5/1).
"Jika ditemukan ada kasus jual beli secara virtual lewat platform apa pun, sepenuhnya merupakan klaim sepihak dan tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa jika ke depan ada hal yang merugikan terkait penjualan virtual tersebut maka pihaknya akan mengambil tindakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ada penyalahgunaan dan merugikan pemerintah daerah tentu kita melakukan pengaduan," ujar Kadarmanta.
Namun, sejauh ini dia mengaku belum ada dampak terkait hal tersebut.
"Ya kan kita merasa masih nggak ngefek. Kalau memang ada hal sampai merugikan kita tentu akan melakukan tindakan siapa yang merugikan kita," kata Kadarmanta,