Sumber Listrik Pedagang Martabak yang Viralkan Anggota Dishub 'Malak' Dicabut

15 Mei 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sumber listrik pedagang martabak di Medan yang viralkan petugas Dishub Medan "malak martabak" dicabut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sumber listrik pedagang martabak di Medan yang viralkan petugas Dishub Medan "malak martabak" dicabut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sumber listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, yang memviralkan anggota Dishub Kota Medan "malak martabak" dicabut.
ADVERTISEMENT
“(Ini foto) Pencabutan kWh (kilowatt-hours) meter yang digunakan oleh pedagang kaku lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis pada Rabu (15/5).
“Bersama pihak PLN UP3 Medan Baru,” sambungnya.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Iswar soal pencabutan aliran listrik tersebut.
Sementara, kumparan sudah mencoba menghubungi pihak PLN tetapi belum memberikan respons.

Dilaporkan ke polisi

Sumber listrik pedagang martabak di Medan yang viralkan petugas Dishub Medan "malak martabak" dicabut. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, perekam video viral "Dishub minta martabak" juga dilaporkan ke Polrestabes Medan. Laporan dilayangkan oleh Julianto Chandra (38 tahun). Ia adalah personel Dishub yang terekam dalam video viral.
“Tadi malam personel bikin pengaduan ke Polrestabes Medan. Justru kami keberatan dengan video itu.
Penghinaan gitu. Pribadi yang bersangkutan (melapor ke polisi),” kata dia.
ADVERTISEMENT

Sebut berdagang di trotoar

Sumber listrik pedagang martabak di Medan yang viralkan petugas Dishub Medan "malak martabak" dicabut. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Iswar, kejadian yang sebenarnya terjadi adalah, pedagang martabak tersebut berjualan di trotoar. Lalu, personelnya memberikan surat larangan.
Tidak terima, pedagang tersebut pun merekam personelnya dan menarasikan adanya pemalakan.