Sumpah SYL Bantah Perawatan Kecantikan: Demi Allah

6 Juni 2024 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo, mendengarkan keterangan dari Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Syahrul saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo, mendengarkan keterangan dari Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita Syahrul saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syahrul Yasin Limpo membantah pernah mendapatkan perawatan kecantikan. Politikus NasDem itu sampai melontarkan sumpah bahwa yang dilakukannya adalah terapi kesehatan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan SYL menanggapi keterangan anaknya, Indira Chunda Thita, yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
Dalam persidangan sebelumnya, ada saksi yang mengaku pernah ikut mengantar SYL dan Thita ke dokter kecantikan di daerah Jakarta Barat. Ia bahkan dibekali uang oleh pihak Kementan untuk membayar tagihan di klinik Aesthetic & Anti Aging itu.
Thita tak menampik kedatangannya ke klinik itu. Namun, ia berdalih tidak ikut melakukan perawatan. Menurut dia, hanya SYL yang mendapat perawatan. Meski, Thita tak tahu uang yang dibayarkannya.
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Atas keterangan itu, SYL kemudian mengklarifikasi bahwa perawatan yang didapatnya ialah terkait alergi yang dideritanya.
"Dokter yang merawat saya waktu penyakit kulit itu adalah dokter Ruby, atau siapa namanya, itu ahli kulit dan kelamin. Saya alergi tahunan dan tidak bisa sembuh. Oleh karena itu, ada mesin baru yang dipakai untuk katakan merangsang saraf-saraf sentral di otak. Itu yang dipakaikan pada saya dan terapinya sekitar itu," kata SYL.
ADVERTISEMENT
Terkait pembayaran, SYL berdalih sudah memberikan kartu kreditnya kepada ajudannya yang bernama Panji.
"Itu pun waktu selesai, karena itu di lantai dua, saya bersama Thita, saya kasih credit card kepada Panji memang, dan kami kembali," ujar SYL.
Dalam kasusnya, SYL didakwa melakukan pungli dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Besarannya hingga Rp 44,5 miliar. Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga, termasuk Thita.