Sumut Perpanjang Tanggap Darurat hingga 7 Juni, Edy Rahmayadi Minta Mal Ditutup

27 Mei 2020 16:41 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/2). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatera Utara memperpanjang masa tanggap darurat corona dari sebelumnya hingga 29 Mei 2020 menjadi 7 Juni 2019. Masyarakat diminta terus mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
“(Tanggap darurat) 29 Mei berlanjut sampai Juni,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (27/5).
Edy Rahmayadi mengatakan, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, kegiatan pendidikan di semua instansi dilakukan di dalam rumah.
“Sekolah masih tetap belajar di rumah,’’ ujar Edy.
Edy juga meminta pusat perbelanjaan seperti mal untuk tetap tutup. Edy akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar menutup mal yang tetap beroperasi selama masa pandemi corona. Misalnya Mal Medan Fair yang tetap beroperasi di masa pandemi corona.
“Nanti saya telepon Kota Medan, itu wewenang Kota Medan,” ujar Edy. Edy Rahmayadi mengatakan institusinya juga akan mempelajari penerapan new normal untuk Sumatera Utara usai masa tanggap darurat berakhir.
ADVERTISEMENT
Edy mengaku sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut untuk mempelajari kebijakan new normal.
“Itu sedang dibahas di Gugus Tugas, tadi sudah kita kasih petunjuk, ini sedang dibahas sama dia," ujar Edy.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona