Sunarwan Koboi Jalanan Demak: Jabatannya Komisaris, Pistol Glock-nya Berizin

20 September 2024 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sunarwan pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero di Demak. Foto: Dok. tyasamalia
zoom-in-whitePerbesar
Sunarwan pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero di Demak. Foto: Dok. tyasamalia
ADVERTISEMENT
Pistol Glock yang dipakai Sunarwan (60 tahun), pelaku aksi koboi di Jalan Pantura Demak, ternyata berizin.
ADVERTISEMENT
"Iya," ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, membenarkan bahwa pistol tersebut berizin, melalui pesan singkat, Jumat (20/9).
"Asal-muasal pistol, kewenangan Mabes (Polri) yang mengeluarkan izin. Saya hanya melakukan (pengusutan atas) perbuatannya yang menggunakan pistol tidak sesuai prosedurnya," ujar Winardi.
Siapa pelaku Sunarwan itu? "Swasta, komisaris," kata Winardi.
Sunarwan pengemudi Honda BR-V yang melakukan aksi koboi dengan menembak ban mobil Mitsubishi Pajero di Demak. Foto: Dok. tyasamalia
Aksi koboi itu dilakukan Sunarwan pada Kamis (19/9). Ia yang mengendarai mobil Honda BR-V menembakan pistolnya kepada pengendara mobil Mitsubishi Pajero karena kesal tak bisa menyalip.
Saat itu terjadi, korban sudah berada di jalur yang benar dan kondisi lalu lintas sedang padat.
Polisi menangkap Sunarwan di daerah Kabupaten Kudus, saat Sunarwan melarikan diri.