Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ya dituntut balik, bila perlu menuntut ke Mahkamah Internasional yang berhubungan dengan Sunda Empire,” kata Rangga saat dihubungi, Jumat (24/1).
Menurut Rangga, Roy telah memfitnah dan memprovokasi masyarakat karena telah menganggap Sunda Empire sesat. Termasuk pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga dipersoalkan Roy Suryo.
“Dia memfitnah dan memprovokasi terhadap masyarakat. Memfitnah itu kejahatan perang,” ucap Rangga.
Rangga lalu mengingatkan Indonesia agar tidak gegabah dalam menangani laporan Roy Suryo. Termasuk juga kepada DPR, MPR, TNI hingga Polri agar tidak ikut campur terkait keberadaan Sunda Empire.
“Justru saya mengingatkan seluruh bangsa Indonesia, termasuk pejabat dari RI hingga Presiden, sampai DPR, MPR di dalamnya ada kepolisian dan TNI tidak mengomentari keputusan tentang Sunda Empire. Jangan sampai sembrono, karena ini menyangkut kepentingan internasional,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Pasti ada masalah Suryo itu. Biasa pejabat atau mantan pejabat yang banyak ngomong seperti itulah biasanya itu perlu dicurigai, Dialah harus diperiksa KPK,” lanjutnya.
Ia mempersilakan keputusan Roy yang menempuh jalur hukum atas Sunda Empire. Namun, Rangga mengingatkan kerugian yang akan muncul atas pernyataannya terkait pembentukan PBB dan NATO.
“Silakan sah-sahkan saja, dia itu tapi apa yang dirugikan dari (Sunda) Empire. Apa pula yang dirugikan oleh saya. Memang dia tidak tahu sejarah kok. Saya katakan dia belum tahu sejarah, masak itu merupakan pelanggaran," ucap Rangga.
"Kedua, dia harus belajar lagi. Kalau ada proses tanggapan itu silakan. Itu hak. Tapi persoalan ini bagi kami tak ada masalah," tutupnya.
Roy Suryo sebelumnya melaporkan Sunda Empire karena ada penyesatan sejarah itu terjadi di laman Wikipedia berbahasa Indonesia yang memuat artikel tentang PBB. Roy menduga laman itu disunting oleh anonim yang memiliki IP Address mengarah ke Sunda Empire.
ADVERTISEMENT
"Ini masalahnya di Wikipedia tanggal 22 Januari, sehari sesudah peristiwa acara di ILC (Indonesia Lawyers Club), itu diubah oleh akun anonim. Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau Perserikatan Bangsa-Bangsa itu didirikan di Bandung, di Gedung Isola di daerah Lembang," jelas Roy.
Roy melaporkan tiga nama atas dua tuduhan, yakni penyesatan sejarah dan informasi yang tidak benar. Laporan Roy sudah diterima dengan nomor laporan LP/530/I/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Januari 2020.