Sunda Empire Mulai Ditinggalkan Pengikutnya

Polisi belum menetapkan tersangka baru dalam perkara penyebaran berita bohong yang dilakukan kerajaan abal-abal Sunda Empire.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai tersangka.
"Masih tiga tersangka itu. Belum bertambah," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga melalui sambungan telepon, Selasa (11/2).
Terkait dengan anggota Sunda Empire, Erlangga menambahkan, mereka telah menyadari menjadi korban kebohongan. Maka dari itu, para anggota telah keluar dari kelompok yang mengaku telah berdiri sejak zaman Alexander The Great tersebut.
"Disampaikan dari anggota bahwa Sunda Empire adalah hal yang bohong. Dengan kesadaran, (mereka) keluar dari Sunda Empire," ucap dia.
Sebelumnya, polisi memastikan tidak ada unsur penipuan yang dilakukan oleh Sunda Empire. Sebab, petinggi Sunda Empire tidak meminta uang pada anggotanya. Para anggota bergabung karena berharap bakal mendapatkan cipratan uang deposito senilai USD 500 juta yang dijanjikan oleh Nasri Banks selaku Perdana Menteri.
"Penipuan itu kan tidak ada, mereka (anggotanya) dimintakan (uang) dan nantinya akan mendapatkan keuntungan dari itu," kata Erlangga ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2).
"Mereka mengikuti Sunda Empire itu kan tergiur dengan apa yang disampaikan oleh Nasri Banks. Dia mempunyai deposito USD 500 juta di situ, dengan harapan mengikuti Sunda Empire itu kan bisa mendapatkan dari yang USD 500 juga itu," lanjut dia.
