Sungguh Terlalu, Pria Ini Datang ke Masjid Bukannya Ibadah Malah Transaksi Sabu

8 Februari 2021 16:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Entah apa yang terbesit di benak dua pria di Aceh Utara karena bertransaksi narkoba di halaman sebuah masjid. Transkasi barang haram ini berhasil diintai kepolisian.
ADVERTISEMENT
Satres Narkoba Polres Aceh Utara setidaknya menggagalkan peredaran 590 gram sabu senilai Rp 300 juta. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan petugas pada Sabtu (6/2) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tanah Jambo Aye. Keduanya berinisial MH (29) H (45).
“Saat ini tersangka sudah kita amankan, dan masih diperiksa untuk proses pengembangan," kata Kasat Res Narkoba AKP Darmawanto, mengatakan, saat dikonfirmasi (8/2). Darmawanto tak menjelaskan di masjid mana keduanya bertransaksi sabu.
Tersangka narkoba beserta barang bukti diamankan, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. Foto: Humas Polres Aceh Utara
Darmawanto menjelaskan, MH menyerahkan sabu pada H di halaman masjid. Barang haram itu rencananya akan dijual pada orang lain. Petugas pun membuntuti keduanya usai meninggalkan halaman masjid.
MH diamankan di sebuah warung di Gampong Pucok Alue. Sementara H ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sabu 590 gram di rumahnya di Gampong Lueng Tuha.
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan tersangka narkoba. Foto: Humas Polres Aceh Utara
Setelah ditangkap, keduanya langsung diboyong ke Mapolres Aceh Utara. Polisi kini tengah mengembangkan kasus untuk mengetahui jaringan pemasok sabu.
ADVERTISEMENT
“Hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka itu,” ungkap Darmawanto.