Supadi Ketua DPRD Rembang Sudah 19 Hari Bolos Kerja, BK Belum Beri Sanksi
·waktu baca 1 menit

Sudah lebih dari sebulan ditahan otoritas Saudi karena melanggar visa haji, politikus PPP yang merupakan Ketua DPRD Rembang Supadi belum juga bisa kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses hukum di Arab Saudi.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kemlu sebagai dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
"Mulai izin cuti haji itu sejak tanggal 31 Mei hingga 25 Juni. Sedangkan, untuk 26 Juni hingga sekarang sudah 19 hari bolos kerja. Jadi untuk sekarang yang melaksanakan tugas adalah wakilnya, sambil menunggu keterangan resmi tertulis dari Kemlu," kata Purnomo kepada wartawan, Senin (15/7).
Saat ini, lanjut Purnomo, pihaknya sudah melayangkan surat ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia serta bantuan hukum. Dari dasar keterangan tertulis itu, nantinya bisa menjadi bahan dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
