Supadi Ketua DPRD Rembang Sudah 19 Hari Bolos Kerja, BK Belum Beri Sanksi

15 Juli 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. lezen.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. lezen.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah lebih dari sebulan ditahan otoritas Saudi karena melanggar visa haji, politikus PPP yang merupakan Ketua DPRD Rembang Supadi belum juga bisa kembali ke Indonesia karena harus menjalani proses hukum di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kemlu sebagai dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo. Foto: kumparan
"Mulai izin cuti haji itu sejak tanggal 31 Mei hingga 25 Juni. Sedangkan, untuk 26 Juni hingga sekarang sudah 19 hari bolos kerja. Jadi untuk sekarang yang melaksanakan tugas adalah wakilnya, sambil menunggu keterangan resmi tertulis dari Kemlu," kata Purnomo kepada wartawan, Senin (15/7).
Saat ini, lanjut Purnomo, pihaknya sudah melayangkan surat ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia serta bantuan hukum. Dari dasar keterangan tertulis itu, nantinya bisa menjadi bahan dasar pertimbangan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan tata tertib yang berlaku.
ADVERTISEMENT