Supadi, Ketua DPRD Rembang yang Ditahan Saudi Bebas, Bantah 'Kasus Haji Ilegal'

15 Agustus 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang, Supadi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala DPRD Rembang, Supadi, akhirnya pulang ke tanah air setelah sebelumnya sempat ditahan di Arab Saudi terkait dugaan kasus haji ilegal. Politikus PPP ini divonis bebas oleh otoritas Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Supadi membantah terkait kasus berhaji secara ilegal menggunakan visa ziarah.
"Jadi kronologi awal saya berkunjung ke tempat mahasiswa Indonesia yang berada di Makkah pada 9 Juni lalu untuk memberikan oleh-oleh dari Indonesia ke anak-anak pondok pesantren, kemudian ada operasi besar-besaran oleh pihak kepolisian sana," kata Supadi kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (15/8).
"Kami juga di sana tidak ditanya tentang visa. Yang ditanyain cuma kamu di sini membawa apa, saya jawab oleh-oleh dari Indonesia," sambungnya.
Supadi menegaskan, bahwa dirinya tidak bersalah. Namun dia membenarkan bawa dirinya menggunakan visa ziarah. Tapi tujuannya diperuntukkan kunjungan bukan ibadah haji.
"Iya saya memakai visa ziarah, saya akui. Karena visa ziarah ini untuk kunjungan di Makkah, bukan untuk haji,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Supadi juga membantah telah memalsukan dokumen pemalsuan gelang haji, dan menampung jemaah haji tidak resmi.
"Tidak ada, tidak ada ketua DPRD itu malsu dokumen di negara sana. Saya itu menjalankan laptop saja nggak bisa. Apalagi memalsukan dokumen. Tidak ada buktinya Ketua DPRD Rembang menampung atau membawa jemaah haji yang tidak resmi,” tegasnya.