Supadi Pernah Tawari Para Anggota DPRD Rembang Haji Ziarah, Tarif Ratusan Juta

13 Juli 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Rembang Supadi. Foto: Instagram/@dprdrembang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Rembang Supadi. Foto: Instagram/@dprdrembang
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD, M Bisri Cholil Laquf atau (Gus Gipul), mengaku pernah ditawari haji dengan visa ziarah oleh Ketua DPRD Rembang Supadi yang kini ditahan di Arab Saudi. Tarif yang ditawarkan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Saya pernah ditawari juga sama beliau, kelakar saja, tapi saya tolak karena kalau haji 'sekarang ini kayanya nggak bisa masuk selain visa haji resmi'. Beliau bilang bisa, bisa. Tapi ya sudah berlalu saja, tidak maksa," ujar Gus Gipul kepada kumparan, Sabtu (13/7).
Saat itu, Supadi juga menyebut biaya bila ingin ikut haji bersamanya dengan maka menggunakan visa ziarah. Tarifnya pun bervariasi dari yang tertinggi hingga terendah.
"Bervariasi beliau sempat berucap mulai Rp 87 juta sampai Rp 180-an. Iya langsung berangkat katanya," jelas dia.
Tak hanya dirinya, rekan anggota DPRD yang lain juga pernah ditawari hal yang sama oleh Supadi.
"Iya orang orang juga banyak sekitar teman-temannya DPRD juga ya," sebut Gus Gipul.
ADVERTISEMENT
Sejauh yang ia ketahui, selama ini Supadi tidak memiliki biro haji atau umrah. Ia menduga Supadi berangkat secara perseorangan.
"Setahu saya tidak punya travel haji atau umrah mungkin berangkat perseorangan," ungkap Gus Gipul.
Saat ini dirinya sedang berusaha agar bisa menghubungi Supadi. Ia berharap Supadi hanya mendapat hukuman berupa deportasi saja.
"Iya belum pernah komunikasi sama sekali setelah ditahan. Tapi dapat info sudah sidang kedua. Semoga hukumannya dideportasi saja jangan yang lain karena berat," kata Gus Gipul.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan Supadi ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada 9 Juni 2024 atau sebelum puncak haji dimulai pada 14 Juni.
Aparat Arab Saudi juga menangkap empat orang lainnya berinisial JSA, ALD, MII, dan MPN. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan haji ilegal alias haji tanpa visa resmi.
ADVERTISEMENT