Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Suparmin, Tahanan di Siak yang Jenguk Kebun Sawit Dikawal Kapolsek, Dipindahkan
19 Oktober 2023 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Siak memindahkan tersangka korupsi, Suparmin, dari sel tahanan Polsek Bunga Raya ke Polres Siak . Pemindahan dilakukan setelah Suparmin keluar sel dan "jalan-jalan" pergi ke kebun sawit miliknya dengan dikawal oleh Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet.
ADVERTISEMENT
"Pemindahan tahanan ini langsung saya pimpin sendiri. Sebelum dipindahkan, Suparmin kita cek kesehatannya di Puskesmas Bunga Raya," kata Kajari Siak Tri Anggoro Mukti kepada kumparan, Kamis (19/10).
Kejadian tahanan titipan jaksa di sel Polsek Bunga Raya yang dibawa keluar sel menjadi perhatian khusus Kejaksaan Tinggi Riau.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf memerintahkan Kasi Pidsus untuk meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bunga Raya ataupun pihak yang mengeluarkan tahanan itu.
"Apa dasarnya (dibawa keluar) karena tahanan itu tanggung jawab kejaksaan," kata Imran.
"Apakah itu legal atau seperti apa, itu yang kami minta untuk melakukan (pemeriksaan) segera, kami menunggu laporan," sambungnya.
Terkait tahanan dibawa ke luar oleh Kapolsek, menurut Imran, semua ada standar operasionalnya, terlebih tahanan tersebut titipan jaksa.
ADVERTISEMENT
"Jika menjadi tanggungjawab sebuah institusi (kejaksaan), maka seyogyanya perlakuan tahanan itu terlebih dahulu memberitahukan institusi pemilik tahanan," ucap Imran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, mengatakan Kapolsek Bunga Raya AKP Selamet masih menjalani pemeriksaan terkait hal ini.
"Saat ini, AKP Selamet masih diperiksa Propam," ujarnya singkat.