Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Supratman Datangi Komisi I: Ada Perbaikan Kata Keamanan ke Pertahanan di RUU TNI
19 Maret 2025 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mendatangi Komisi I DPR RI pada Rabu (19/3) sore hari membahas RUU TNI. Salah satu yang dibahas adalah adanya perubahan gramatikal revisi UU tersebut.
ADVERTISEMENT
Padahal, RUU TNI ini sebelumnya sudah diputuskan dalam pembahasan tingkat I oleh Komisi I DPR dan pemerintah dan akan dibawa ke sidang paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
“Hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Supratman mengatakan, frasa keamanan itu diubah pada salah satu pasal agar tak ada multitafsir TNI bisa mengurusi urusan keamanan yang beririsan dengan Polri. Meski begitu, ia tak menyebut pasal berapa yang dilakukan perubahan.
“Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, turut tampak pula perwakilan pemerintah lainnya yakni Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Tampak pula Ketua Komisi I Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono, Ahmad Heryawan dan sejumlah anggota Komisi I. Namun, dari pihak DPR tak ada yang memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI selangkah lagi akan disahkan dalam sidang paripurna DPR. Rencananya DPR akan menggelar sidang paripurna pada Kamis (20/13).
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok,” kata Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/3).
Meski begitu, Dave menyebut pihaknya belum menerima undangan resmi paripurna karena masa reses yang semula dijadwalkan 21 Maret diundur menjadi 26 Maret. Meski begitu, proses pembahasan RUU TNI sudah dilalui tahap per tahapnya.
“Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT