Supratman Pastikan Kasus TNI Tembak Polisi di Lampung Ditangani Sesuai Hukum

18 Maret 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan kasus anggota TNI tembak polisi di Lampung ditangani sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Prinsipnya pasti akan ditangani ya, nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah ya, dengan TNI dengan Kapolri,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/3).
“Semuanya akan ditangani secara baik dan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum,” lanjutnya.
Petugas menurunkan jenazah anggota Polri yang tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, Selasa (18/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna
Tiga anggota Polres Way Kanan Lampung tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3) pukul 16.50 WIB. Mereka yang tewas adalah Iptu Lusiyanto (Kapolsek, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Iptu Lusiyanto merupakan Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan. Ia dan dua polisi lainnya tewas ditembak dengan luka di kepala.
Oknum TNI penembak 3 polisi di Way Kanaan, Lampung, ditangkap. Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar hingga saat masih belum mengungkap identitas oknum TNI itu.
3 polisi Lampung tewas ditembak saat menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Foto: Dok Divisi Humas Polri