Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Supratman Pastikan Kasus TNI Tembak Polisi di Lampung Ditangani Sesuai Hukum
18 Maret 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan kasus anggota TNI tembak polisi di Lampung ditangani sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Prinsipnya pasti akan ditangani ya, nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah ya, dengan TNI dengan Kapolri,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/3).
“Semuanya akan ditangani secara baik dan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum,” lanjutnya.
Tiga anggota Polres Way Kanan Lampung tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3) pukul 16.50 WIB. Mereka yang tewas adalah Iptu Lusiyanto (Kapolsek, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Iptu Lusiyanto merupakan Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan. Ia dan dua polisi lainnya tewas ditembak dengan luka di kepala.
Oknum TNI penembak 3 polisi di Way Kanaan, Lampung, ditangkap. Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar hingga saat masih belum mengungkap identitas oknum TNI itu.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.