Supratman: Sekarang Hati-hati Terima Honor, Kalau Tidak Jelas, Saya Kembalikan

4 November 2024 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas masih terus merapikan SOTK setelah kementerian dipecah menjadi tiga. Ini juga sekaligus menguatkan kembali sistem dan pengawasan terhadap seluruh jajaran.
ADVERTISEMENT
Prinsip kehati-hatian sudah dimulai dari dirinya. Supratman kini sangat berhati-hati bila menerima honor dari sejumlah kegiatan. Berbeda dengan saat dirinya masih anggota DPR.
“Saya sampai hari ini, saya jujur saya sampaikan kepada bapak ibu semua. Saya kalau terima honor, sampai hari ini terima honor selama menjadi menteri. Kalau tidak jelas kegiatannya, saya pasti kembalikan,” kata Supratman di ruang Komisi XIII Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11).
Menurutnya, kini ia butuh kehati-hatian, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut tak mau hal itu dilakukan tanpa mengikuti mekanisme yang seharusnya.
“Sekarang saya butuh kehati-hatian. Sehingga dulu saya sampaikan untuk pengadaan barang dan jasa seperti yang disinggung oleh teman-teman saya tidak mau, itu betul-betul, kalau tidak sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Ia telah memerintah jajarannya untuk terus melakukan review sebelum pembelian barang dan jasa. Menurutnya, hal tersebut harus dikoordinasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dan saya minta kepada Pak Sekjen dan kepada seluruh Dirjen untuk me-review kembali sehingga pengadaan seluruh barang dan jasa sebisa mungkin harus berkoordinasi dengan LKPP dan juga Pak Irjen maupun dengan LKPP terutama. Sehingga semua bisa dilakukan sistem e-catalog,” tuturnya.
Sebab, ada saja celah yang bisa digunakan orang tak bertanggung jawab. Apalagi, biasanya pengadaan barang berdasarkan spesifikasi.
“Karena kadang kala spesifikasi [benar] tetapi made in-nya berbeda. Spesifikasinya masuk tapi made in-nya China umpamanya. Tentu dia beda bila made in Amerika atau made in Jerman,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
“Ini sangat baik saya sampaikan secara terbuka pada media, teman-teman semua untuk bisa menjadikan ini bagian dari komitmen kita bersama,” tutupnya.