Supratman Tanggapi Yasonna: Kami Maunya Jangan Kejar Tayang RUU, Tak Ada Titipan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membantah bahwa pemerintah menitipkan RUU kejar tayang kepada DPR RI seperti yang dikatakan oleh Yasonna Laoly dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11).

"Justru kalau pemerintahkan dari dulu sama, maunya jangan kejar tayang," kata Supratman usai rapat bersama Komisi XIII.

Yasonna juga sempat menyinggung soal perebutan kavling antar-aparat hingga titip-menitip dalam hal pembentukan undang-undang. Dalam kesempatan itu, Supratman juga memastikan tidak ada.

“Sekarang saya berada di posisi pemerintah, kami ndak ada yang titip menitip soal itu ya,” tambah Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2019-2024 itu.

kumparan post embed

Sebelumnya, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini anggota DPR Komisi XIII, Yasonna Laoly, menitipkan berbagai persoalan terkait hukum saat rapat.

Salah satunya adalah agar pemerintah tidak lagi menitipkan RUU kejar tayang untuk disahkan secepat kilat kepada DPR RI.

“Pak menteri ini adalah mantan ketua baleg kita sering membahas Undang-Undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan Undang-Undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna dalam rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Senin (4/11).