Supriyanto Tak Menyangka Kakek Hunaedi Tewas Setelah Ditusuk

21 April 2018 15:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rekon pembunuhan Pondok Labu (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rekon pembunuhan Pondok Labu (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sehari setelah gelar rekonstruksi pembunuhan di Pondok Labu, polisi kembali membeberkan fakta baru dari peristiwa tersebut. Tersangka Suprianto (20), baru mengetahui korban Hunaedi (83), pensiunan TNI AL, tewas terbunuh lewat televisi.
ADVERTISEMENT
“Setelah melakukan penusukan tersebut pelaku tidak tahu kalau korban meninggal dunia. Dia baru tahu setelah diberi informasi oleh temannya kalau ada orang dibunuh di Pondok Labu. Baru dia ngeh sadar, jangan-jangan kakek yang ditusuk tadi meninggal,” papar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, di Makopolres Jakarta Selatan pada Sabtu (21/4).
Stefen juga mengatakan, Pisau yang dibawa oleh Suprianto memang selalu ia bawa untuk berjaga-jaga, ketika ada perlawanan dari calon korbannya. Stefen menegaskan, kepolisian tidak bisa memberikan pasal pembunuhan berencana pada Suprianto.
“Memang tidak ada niatan membunuh, jadi bukan pembunuhan berencana ini,” pungkas Stefanus.
Suprianto sendiri dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
ADVERTISEMENT