Surat Bandiman, Ayah Korban Sate Sianida Bantul, untuk Tersangka Nani

7 Juni 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat Bandiman (47) ayah N (10) korban sate sianida maut salah sasaran di Bantul kepada Nani Aprilliani Nurjaman (25). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat Bandiman (47) ayah N (10) korban sate sianida maut salah sasaran di Bantul kepada Nani Aprilliani Nurjaman (25). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Bandiman (47), tukang ojol sekaligus ayah N (10) korban sate sianida maut salah sasaran di Bantul, mengaku telah memberikan maaf kepada Nani Aprilliani Nurjaman (25). Meski begitu dia meminta proses hukum tetap berjalan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku (Nani) sudah minta maaf melalui tulisan, kalau ngomong langsung nggak bisa. Dari tadi (Nani) hampir pingsan mungkin tidak bisa (minta maaf langsung)," kata Bandiman saat rekonstruksi di Polres Bantul, Senin (7/6).
Surat Bandiman (47) ayah N (10) korban sate sianida maut salah sasaran di Bantul kepada Nani Aprilliani Nurjaman (25). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bandiman pun menerima permintaan maaf Nani melalui surat juga. Berikut isi surat tersebut:
Assalamualaikum wr wb
Saya atas nama Bandiman dengan ini telah memberikan maaf kepada Anda (Nanik) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya NABA FAIZ PRASETYA hingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.
Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi / meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah anda lakukan mendapat hukuman yang setimpal.
Bandiman, ayah korban sate sianida di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Bandiman menjelaskan beberapa hari setelah Lebaran, surat permintaan maaf Nani tiba bersamaan dengan kehadiran keluarga Nani dari Majalengka ke rumah Bandiman.
ADVERTISEMENT
"Secara emosi manusia, memaafkan. Tapi masalah hukum harus tetap berjalan. (Yang datang) Orang tuanya laki, perempuan, adik, kepala desa, dan pamannya," katanya.
Rekonstruksi kasus itu dilakukan hari ini. Total ada 35 adegan yang diperagakan tersangka hingga saksi hari ini.