Surat Denny Indrayana ke DPR Desak Impeachment Jokowi karena Langgar Konstitusi

7 Juni 2023 10:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
Denny Indrayana dampingi perwakilan masyarakat Kalsel temui PBNU. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Denny Indrayana dampingi perwakilan masyarakat Kalsel temui PBNU. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menulis surat kepada pimpinan DPR mendorong proses pemakzulan (impeachment) kepada Presiden Jokowi. Denny menyebut ada dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Saya berpendapat Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," tulis Denny Indrayana dalam surat yang dirilis Rabu (7/6).
Pakar hukum tata negara itu menyebut tiga dugaan pelanggaran konstitusi oleh Jokowi, yaitu:
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," ucap Denny.
ADVERTISEMENT
Berikut surat lengkap tersebut.
Surat Terbuka Denny Indrayana kepada Pimpinan DPR RI. Foto: Twitter/@dennyindrayana
Surat Terbuka Denny Indrayana kepada Pimpinan DPR RI. Foto: Twitter/@dennyindrayana
Belum ada tanggapan dari DPR maupun Istana soal surat Denny Indrayana tersebut.