Surat Mundur Febri Diansyah: Kondisi Politik dan Hukum Sudah Berubah bagi KPK

24 September 2020 15:54 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Keputusan mengejutkan diambil Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. Melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen KPK pada Jumat, 18 September 2020, Febri mundur dari KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam suratnya, eks jubir KPK tersebut mengungkap alasannya mundur dari komisi antirasuah. Ia menyebut bahwa kondisi politik dan hukum yang berubah bagi KPK mendasari pengunduran dirinya.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bukan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri dalam suratnya, Kamis (24/9).
"Dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan keputusan Febri tersebut. Namun ia menyebut akan mendukung apa pun keputusan yang diambil koleganya itu.
"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK. Namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," ujar Yudi.
Febri Diansyah memberikan keterangan pers di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
Jakarta, 18 September 2020
Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM
Dengan hormat,
Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).
Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.
Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.
ADVERTISEMENT
Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari Korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional.
Demikian surat pengunduran diri ini. Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.
ADVERTISEMENT
Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.
Terima kasih atas perkenan Bapak-bapak.
Hormat Saya,
Ttd
Febri Diansyah