Surat Tes Swab Bebas Corona Palsu Dijual Rp 75 Ribu hingga Rp 900 Ribu

25 Januari 2021 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Praktik penjualan surat hasil tes swab bebas corona palsu masih terus ditemukan. Kali ini ada delapan tersangka yang ditangkap polisi karena terlibat pemalsuan itu.
ADVERTISEMENT
Pebisnisnya ialah RHS dengan RHM dan Y dengan MA. Keempat orang itu yang membuat dan mempromosikan jasa pemalsuan tes swab surat bebas corona. Sementara tersangka lainnya ialah pengguna surat palsu itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bisnis itu mereka promosikan melalui media sosial maupun secara langsung. Harga yang ditawarkan berbeda jauh dari tarif tes corona asli.
"Kalau antibodi atau antigen itu sekitar Rp 75 ribu sampai PCR itu Rp 900 ribu dikenakan biayanya tanpa melakukan tes. Cukup surat saja sudah bisa terbang," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/1).
Para tersangka hanya memasukkan nama konsumen mereka ke draft surat yang telah mereka punya. Kebetulan RSH bekerja di klinik yang melayani tes corona sehingga ia mudah mendapatkan draft untuk dipalsukan itu.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan Y yang bekerja di perusahan laboratorium. Tempatnya bekerja juga melayani pengecekan corona.
"Mereka bisa lakukan karena pelakunya orang dalam, orang lab sendiri kemudian dari klinik sendiri jadi dia bisa kop suratnya apa pun sama dia tanda tangan sendiri," kata Yusri.
Dari pengakuan para pelaku bisnis itu mereka jalankan sejak November 2020. Pengakuannya baru 11 surat yang dikeluarkan.
"Kami masih dalami," kata Yusri.