Survei: 63,1 Persen Publik Ingin Pilkada 9 Desember Ditunda

Lembaga Survei Indikator turut mengukur persepsi publik terkait Pilkada 2020 yang akan digelar 9 Desember. Hasilnya, mayoritas menolak karena pandemi corona sampai saaat ini masih belum reda.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, mengatakan publik yang menginginkan pilkada ditunda lebih dari 50 persen. Hanya sedikit yang menginginkan Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember mendatang.
"63,1 persen (menyebut) sebaiknya ditunda, kalau misal mau tetap di bulan Desember, harus menyakinkan pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu siap. Per Juli sekarang kalau kita tanyakan tetap Desember itu minoritas," kata dia Selasa (21/7).
Burhanuddin menuturkan, pada kelompok publik yang setuju Pilkada 2020 tetap digelar Desember, mayoritas lebih menyukai opsi pemilihan di TPS dan kegiatan kampanye terbuka dilakukan seperti biasa.
78,1 persen menginginkan pemilih tetap datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Sementara 18,1 persen memilih pilkada dilakukan secara e-voting.
"34,3 persen (berpendapat) tetap dilaksanakan di bulan Desember. Dari 34,3 persen 70 persen ke TPS. Metode kampanye dari Desember tadi 61,1 persen tetap terbuka, tertutup 34,4 persen. Kalau tertutup paling banyak pakai spanduk.
Survei dilakukan pada 13-16 Juli 2020 terhadap 1.200 responden melalui sambungan telepon. Metode survei yakni simple random sampling dengan margin of error sekitar ±2.9 persen. Tingkat kepercayaan yakni 95 persen.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
