Survei: Hanya 13,9% Masyarakat yang Setuju Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

28 Maret 2021 14:41 WIB
Presiden Joko Widodo berdialog dengan nelayan dan pedagang di Dermaga Huseka'a Hitu,  Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,  Kamis (25/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo berdialog dengan nelayan dan pedagang di Dermaga Huseka'a Hitu,  Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku,  Kamis (25/3). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Charta Politika merilis survei bertajuk Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat dan Peta Politik Triwulan I hari ini, Minggu (28/3). Salah satu hasil survei adalah bagaimana persepsi masyarakat mengenai wacana jabatan presiden 3 periode.
ADVERTISEMENT
Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, mayoritas responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Survei menunjukkan, 61,3 persen responden tidak setuju dengan wacana ini, sementara yang setuju 13,9 persen, dan 24,8 persen menjawab tidak tahu.
"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode," kata Yunarto saat paparan survei secara virtual.
Survei Charta Politika tentang Jabatan Presiden 3 Periode. Foto: Charta Politika
Menurut dia, ada sejumlah alasan mengapa mayoritas responden tidak setuju dengan jabatan presiden 3 periode. Pertama, batasan 2 periode sudah sesuai konstitusi, kedua, berpotensi penyalahgunaan kekuasaan, dan terakhir, tidak ada hal mendesak untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Namun, mereka yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden jadi 3 periode juga memiliki sejumlah alasan. Pertama, belum ada sosok yang pantas menggantikan Jokowi sebagai presiden saat ini.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan
"Lalu, masa jabatan 2 periode terlalu sebentar. Alasan lain, menghindari perpecahan di masyarakat," kata Yunarto.
ADVERTISEMENT
Survei digelar pada 20-24 Maret 2021. Total ada 1200 responden yang diwawancara melalui telepon. Metode survei adalah asumsi simpel random sampling, dengan margin
of error sebesar +2,83% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%.