Survei Indikator: 52% Warga Menolak PPKM Darurat
·waktu baca 3 menit

Lonjakan kasus COVID-19 pasca-Lebaran dan serbuan varian Delta, membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak 20 Juli lalu. Aturan ini kemudian berubah menjadi PPKM Level 4-2 yang hingga saat ini masih berlaku, khususnya di Jawa dan Bali.
Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berdampak positif bagi penurunan kasus corona hingga okupansi bed RS (BOR RS). Namun, hasil survei Indikator Politik Indonesia terbaru mengungkap banyak warga tak setuju dengan kebijakan PPKM Darurat lalu.
“Soal PPKM, 85,8% tahu, pernah dengar PPKM Darurat. [Tapi] yang sangat setuju hanya 4,4 %, lalu 38,2% setuju. Mayoritas kurang setuju. Kalau ditanya pertanyaan lain [seperti] urgensi PPKM Darurat, 63,3% [merasa ini] tidak mendesak,” kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi di Youtube Indikator, Rabu (25/8).
Selengkapnya menurut survei, 39,9% responden mengaku kurang setuju, 12,1% lainnya tak setuju sama sekali, sementara 5,4% tidak tahu atau tidak jawab. Artinya, ada 52% kurang atau tidak setuju sama sekali dengan PPKM Darurat.
Hal ini kemudian didukung pernyataan responden yang merasa pandemi COVID-19 tidak parah. Burhanuddin menerangkan, masih banyak masyarakat yang lebih melihat pandemi corona dari segi ekonomi.
“Kalau ditanya lagi tingkat keparahan COVID-19 secara umum, [mereka] merasa tak parah atau tak parah sama sekali. Ini dua dunia berbeda antara saya dengan masyarakat umumnya,” terang dia.
“Umumnya yang enggak takut ketularan di menengah ke bawah. Mereka liat COVID dari dimensi ekonomi. Efek ekonomi yang dianggap lebih kelihatan ketimbang pandemi,” imbuhnya.
Sementara itu, hasil topik survei lainnya menunjukkan 66,2% responden merasa pembatasan sosial bahkan tak lagi diperlukan. Menurut mereka setiap warga harus menjaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing.
Meski masih ada 27,1% yang merasa pembatasan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan masih harus terus dilakukan, dan 6,7% sisanya mengatakan tidak tahu.
“Jadi ini saya kira bukan keputusan mudah, bagaimana mendayung di dua karang. Karena isu kesehatan penting. Presiden dalam pidato 16 Agustus menyelamatkan rakyat adalah hak hukum tertinggi, makanya mitigasi dampak penting,” jelas Burhanuddin.
“Tapi menjaga ekonomi rakyat tetap bergerak juga tak kalah penting. Buat masyarakat kalau disuruh tinggal di rumah tapi bansos enggak memadai bagaimana mereka survive? Mereka tak menolak, tapi kebutuhan ditanggung. Ini situasi susah. Kita harapkan keputusan terbaik pemerintah,” tandasnya.
Survei digelar pada 30 Juli-4 Agustus 2021 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara acak. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan merupakan WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Responden diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Margin of error kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
