Survei Indikator: 68,6% Tak Setuju Pemungutan Suara Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
ยทwaktu baca 2 menit

Hasil survei nasional yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia menunjukkan sikap masyarakat terhadap tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Mayoritas responden, sebanyak 68,6%, menyatakan tidak setuju dengan tuntutan tersebut, sementara 24,3% menyatakan setuju, dan 7,1% tidak tahu.
Dilihat dari basis pendukung, mayoritas pendukung paslon Anies-Muhaimin (71,5%) dan Ganjar-Mahfud (46,6%) cenderung setuju dengan tuntutan tersebut, sementara pendukung Prabowo-Gibran mayoritasnya (7,6%) justru tidak setuju.
Setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, berdasarkan basis pendukung capres dan cawapres
Paslon 01 Anies-Muhaimin: 71,5%
Paslon 02 Prabowo Gibran: 7,6%
Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 46,6%
Tidak setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, berdasarkan basis pendukung capres dan cawapres
Paslon 01 Anies-Muhaimin: 26,5%
Paslon 02 Prabowo Gibran: 85,3%
Paslon 03 Ganjar-Mahfud: 45%
Sementara itu, jika dilihat dari basis partai, PKB dan PKS adalah dua partai yang mayoritas pendukungnya setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran, dengan persentase masing-masing 50,2% dan 49,9%.
Di sisi lain, Golkar adalah partai yang mayoritas pendukungnya tidak setuju dengan tuntutan tersebut, hanya sebesar 2,9%.
Partai lainnya memiliki persentase yang beragam, namun mayoritasnya cenderung tidak setuju dengan pemungutan suara ulang.
Setuju dilakukan pemilihan ulang tanpa paslon 02, menurut basis pemilih partai
PKB: 50,2%
PKS: 49,9%
Nasdem: 36,2%
PDIP: 30%
Demokrat: 24,8%
Gerindra: 15,2%
PAN: 15,1%
Golkar: 2,9%
Survei Indikator yang digelar 4-5 April ini menggunakan metode wawancara lewat telepon terhadap 1.201 responden seluruh Indonesia. Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) dengan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
