Survei Indikator: DPR Lembaga Negara Paling Tak Dipercaya Publik

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menggunakan mobil pemadam menyemprotkan disinfektan di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei nasional tentang Aspirasi Publik Terkait UU Pemilihan Umum dan Pilkada. Salah satu poin dalam survei tersebut adalah soal kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Hasilnya, DPR menjadi lembaga negara dengan kepercayaan publik terendah dibandingkan lembaga negara lain.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, TNI menjadi lembaga negara dengan kepercayaan tertinggi dari publik yaitu 89,9 persen. Sementara itu, DPR berada di posisi buncit dengan 52,6 persen.

"TNI 89,9 persen, Presiden 82,0 persen, Gubernur 80,00 persen, KPK 73,2 persen, Polisi 74,4 persen, Kejaksaan 71,3, DPD 55,7 persen dan DPR 52,6," kata Burhanuddin saat paparan survei secara virtual, Senin (8/2).

"Kepercayaan pada DPR adalah yang terendah dibanding yang lain, dan apalagi kepercayaan pada partai politik," lanjut dia.

Survei Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Foto: Indikator

Selain itu, partai politik, meski bukan lembaga negara, juga menjadi organisasi yang paling tak dipercaya publik. Tingkat kepercayaan kepada parpol bahkan lebih rendah dari DPR yaitu di bawah 50 persen.

"Partai politik sekitar 47,8. Trust pada partai politik (47,8 persen) kurang dari separuh warga, dan paling rendah dibanding sejumlah lembaga publik lainnya," kata Burhanuddin.

Diketahui, survei ini dilakukan pada 1 hingga 3 Februari 2021. Responden berjumlah 1200 dan dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Sementara itu, metode survei adalah simpel random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.