Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik kepada Parpol, DPR, KPK Rendah

27 Oktober 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Indikator merilis hasil survei terbaru mereka dengan tajuk 'Keyakinan dan Ekspektasi Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran' pada Minggu (27/10).
ADVERTISEMENT
Survei ini turut menyinggung tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Hasilnya, tingkat kepercayaan tertinggi ada pada TNI, Preisden dan Kejaksaan Agung.
Sementara partai politik, DPR dan KPK menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan publik terendah.
"Pemberantasan korupsi lebih banyak dinilai buruk/sangat buruk. Sedangkan kondisi penegakan hukum lebih banyak dinilai baik/sangat baik," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi.
Berikut hasil survei Indikator terhadap lembaga negara:
Survei nasional Indikator periode 10-15 Oktober 2024 soal kepercayaan terhadap lembaga di Indonesia. Foto: Dok. Indikator Politik Indonesia
Meski tingkat kepercayaan publik terhadap parpol, DPR dan KPK rendah, berdasarkan data Indikator, trennya mengalami kenaikan. Artinya, kepercayaan publik mulai meningkat kepada lembaga negara ini.
Sementara terkait pelaksaan demokrasi, Indikator mengatakan mayoritas masyarakat sudah puas dengan pelaksanaannya.
"Mayoritas merasa puas dengan pelaksanaan atau praktik demokrasi di negara kita, 73,6%. Kepuasan atas kinerja demokrasi cenderung meningkat," kata Burhanuddin.
Survei nasional Indikator periode 10-15 Oktober 2024 soal kepercayaan terhadap lembaga di Indonesia. Foto: Dok. Indikator Politik Indonesia
Survei ini dilakukan pada 10-15 Oktober. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia di Survei Nasional yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
ADVERTISEMENT
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.200 orang.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Foto udara massa aksi saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO