Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Survei KPK: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi di 90 Persen Kementerian/Lembaga
22 Januari 2025 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK mengungkapkan praktik suap dan penerimaan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga. Hal ini terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis KPK.
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan hal serupa juga masih marak terjadi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).
"Kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga plus di 97 persen pemerintah daerah," kata Pahala dalam acara peluncuran SPI 2024 di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Dalam praktik suap dan gratifikasi itu, lanjut Pahala, paling banyak terkait pengadaan barang dan jasa. Kisarannya, kecurangan ini terjadi di 97 persen kementerian/lembaga, bahkan 99 persen di pemerintah daerah (Pemda).
"Ini 53 persen orang internal yang kita tanya menjawab, bahwa ada kualitas yang rendah makin tinggi. Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak," ungkap Pahala.
ADVERTISEMENT
"Yang KPK lihat, walaupun kita kenalkan digitalisasi pengadaan barang dan jasa, tapi kenyataannya justru semakin meluas praktiknya dan semakin dalam di masing-masing area," sambungnya.
Selain itu, Pahala menjelaskan, suap dan gratifikasi juga ada yang terkait promosi maupun mutasi jabatan.
Oleh karenanya, Pahala mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi, untuk terus meningkatkan pencegahan korupsi.
"Sehingga kelak kalau kita ketemu tahun depan sudah ada perbaikan," pungkasnya.