Survei Luas Terumbu Karang yang Rusak di Raja Ampat Sudah Dilakukan

20 Maret 2017 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terumbu karang yang kini rusak. (Foto: Facebook: Norm Van't Hoff)
Tim asuransi Kapal Pesiar Caledonian Sky telah menyanggupi untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Namun, pihak Caledonian Sky mensyaratkan sebuah survei untuk mendapatkan gambaran soal jumlah kerusakan.
ADVERTISEMENT
Sore ini, Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan pihak Caledonian Sky telah sepakat soal luas survei yang akan dilakukan. Mereka juga akan melakukan verifikasi lapangan terkait kerusakan terumbu karang.
"Luas wilayah survei adalah 22.060 meter persegi. Luas ini rata-rata kedalamannya antara 3 sampai dengan 6 meter," ujar Deputi I Bidang Kedaulatan Kemenko Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, di kantor Kemenko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Dari luas yang sudah disepakati itu, kata Arif, kemudian akan dilakukan kategorisasi penilaian atas tingkat kerusakan terumbu karang menjadi 9 bagian atau yang disebut transect.
ADVERTISEMENT
"Luas ini rata-rata kedalaman antara 3-6 meter kemudian dibagi dalam 9 transect. Transect adalah istilah khusus dalam assesment atau penilaian terumbu karang. Sistemnya adalah menggunakan fotografi, difoto tiap meter dibagi dalam 9 transect", jelasnya.
Menurut Arif, hari ini baru didapat hasil 7 transect yang selesai dikerjakan. Dua sisanya, kata dia, akan dikerjakan besok. "Sampai hari ini baru 7 transect yang selesai dilakukan survei bersama karena ombaknya yang cukup deras", ujarnya.
Arif mengatakan setelah rangkaian proses survei tersebut selesai dilakukan, maka selanjutnya akan ditentukan berapa luasan wilayah kerusakan yang terdampak dari Kapal Caledonian Sky.
"Setelah nanti ini selesai, tim survei secara bersamaan selesai. Kita akan lakukan verifikasi luas wilayah kerusakan. Segala tuntuntan kita akan dibayar dengan dua syarat. Pertama verifikasi dan kedua jumlahnya reasonable," ujarnya.
ADVERTISEMENT