Survei Median: 58,6% Warga DKI Setuju PSBB Diterapkan Lagi di Jakarta

16 September 2020 13:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana mall di Jakarta ketika PSBB diberlakukan. Foto: ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Suasana mall di Jakarta ketika PSBB diberlakukan. Foto: ANTARAFOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 14 September lalu. Berdasarkan survei yang digelar Media Survei Nasional (Median), rupanya keputusan PSBB di Jakarta ini didukung oleh mayoritas warga DKI.
ADVERTISEMENT
Dalam pertanyaan 'apakah Anda setuju atau tidak dengan kebijakan Pemprov DKI yang kembali menerapkan PSBB?', ada 58,6 persen warga Jakarta yang mengaku setuju. Sedangkan 29,3 persen lainnya tidak setuju dan 12,1 persen menjawab tidak tahu.
Survei Median soal PSBB DKI. Foto: Median
"Ternyata ada nuansa ketakutan yang nyata terhadap semakin merebaknya COVID-19 dari alasan mereka (setuju PSBB)," tutur Direktur Eksekutif Median Rico Marbun dalam keterangannya, Rabu (16/9).
Sebanyak 30,8 persen warga yang setuju mengaku PSBB diperlukan untuk menekan pertumbuhan COVID-19. Sementara, 23,1 persen warga lainnya berpendapat, saat ini korban corona di Jakarta sudah tidak terkendali.
Survei Median soal PSBB DKI. Foto: Median
"Lalu ada warga yang beralasan ikut kebijakan pemerintah saja, fokus pada kesehatan, demi kebaikan warga DKI, dan ada juga yang beralasan karena belum ada kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Warga yang tidak setuju dengan PSBB ketat yang kembali diterapkan di Jakarta juga memiliki sejumlah alasan. Mayoritas menilai, PSBB ketat bisa mempengaruhi kerja mereka dan berdampak pada krisis ekonomi.
Survei Median soal PSBB DKI. Foto: Median
"Kami menemukan sebanyak 66,7 persen warga beralasan PSBB mempersulit kerja, 16,7 persen beralasan PSBB untuk keluaran dengan zona merah saja, dan 16,6 persen warga berharap dicari solusi lain seperti mempertegas sanksi agar masyarakat disiplin," pungkas Rico.
Survei yang digelar pada 11-13 September 2020 ini melibatkan 500 responden yang dipilih secara acak dari rilis survei DKI Jakarta sebelumnya. Survei ini memiliki margin of error sebesar 4,38 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT