Survei Poltracking: 49% Responden Ingin Parliamentary Threshold Tetap 4%

Survei Poltracking Indonesia menunjukkan mayoritas responden yang mengetahui apa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), menginginkan ketentuan tersebut tetap berada di angka 4%. Belakangan muncul wacana PT dinaikkan menjadi 5%.
Peneliti Poltracking Indonesia Yoki Alfetro mengatakan, berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada 14-20 Agustus 2026, sebanyak 17,7% responden mengetahui bahwa ambang batas parlemen untuk lolos ke DPR RI saat ini berada di angka 4%. Sementara 64,7% responden mengaku tidak mengetahui ketentuan tersebut.
“Kita dalami yang tahu. Yang tahu tentang ambang batas parlemen kita saat ini di angka 4%, kita menanyakan, menurut Bapak/Ibu/Saudara, pilihan yang paling tepat untuk ambang batas parlemen atau syarat sebuah partai politik itu lolos di DPR RI seperti apa?” kata Yoki dalam paparannya, Rabu (23/9).
Dari responden yang mengetahui ambang batas 4% tersebut, sebanyak 49,0% menilai parliamentary threshold tetap berada di angka 4%.
Kemudian, 14,8% responden memilih ambang batas di atas 7%. Sebanyak 7,6% memilih angka 6%, sedangkan 6,1% menginginkan ambang batas dihapus atau menjadi 0%.
Sementara itu, 5,3% memilih ambang batas sebesar 7% dan 5,0% menginginkan ambang batas berada di bawah 4%.
“Rata-rata dari angka yang kita potret pada 14 sampai 20 Agustus menginginkan masih tetap di angka 4%, yaitu di 49,0%,” ujar Yoki.
Metode Survei
Survei bertajuk “Membaca Peta Elektoral dan Dinamika Partai Politik” itu dilakukan secara tatap muka pada 14-20 Agustus 2026.
Populasi survei merupakan warga negara Indonesia yang telah memiliki hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Poltracking menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.220 responden.
Survei tersebut memiliki margin of error (MoE) sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dilakukan secara tatap muka langsung oleh surveyor yang minimal merupakan mahasiswa dan telah mendapat pelatihan dari tim pusat Poltracking Indonesia.
Penarikan sampel dilakukan secara berjenjang dengan stratifikasi di 38 provinsi. Prosesnya dimulai dari proporsi provinsi, desa/kelurahan, RT, KK, hingga responden terpilih.
Poltracking juga menyebut melakukan validasi dengan membandingkan demografi responden dengan data BPS 2020.
Dalam proses quality control, sebanyak 20% responden dilakukan spot check dan wawancara kembali. Seluruh data juga dikontak melalui telepon untuk proses konfirmasi dan verifikasi, termasuk pengecekan bukti foto wawancara serta geolocation.
Yoki menyebut 100% input data hasil wawancara ke pusat data juga diverifikasi. Menurut dia, dalam proses quality control tersebut tidak ditemukan kesalahan yang berarti.
